Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

Nasib Istri Ferdy Sambo Ditentukan LPSK 12 Hari Lagi, Mahfud MD Perintahkan Hasil Autopsi Dibuka

Nasib istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan ditentukan LPSK 12 hari lagi, apakah dapat perlindungan atau tidak dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase TribunJambi
Nasib istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan ditentukan oleh LPSK 12 hari lagi. Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD memerintahkan hasil autopsi ulang Brigadir J dibuka ke publik. 

"Kemudian saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi presiden. Itu boleh dibuka ke publik dan justru perlu," tambah Mahfud pada keterangan video yang diterima pada Jumat (29/7/2022).

Mahfud menduga ada pihak yang mau mengacaukan informasi terkait hasil autopsi ulang tersebut.

Hal itu menurutnya terindikasi dari adanya pihak yang mengatakan bahwa hasil autopsi ulang tersebut hanya boleh dibuka di pengadilan.

"Karena ini memang ada ya yang ingin mengacaukan (informasi) seakan-akan tidak boleh dibuka ke publik kecuali atas perintah hakim," ungkap Mahfud.

"Kenapa anda bilang tidak boleh dibuka ke publik? Wong kalau ada kejahatan," sambung Mahfud.

Dia mencontohkan, saat rilis kasus kriminal, celurit sebagai barang bukti ikut diletakan di meja. "Bahkan baju di meja itu, darah, ini kan sama saja kalau sebagai alat bukti," sambung Mahfud.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Menko Polhukam Mahfud MD Minta Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua Hutabarat Dibuka ke Publik

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Belum Tentukan Terima atau Tidak Permohonan Perlindungan Bharada E dan Istri Irjen Ferdy Sambo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved