Berita Kediri

Guru SD di Kediri Cabuli 7 Murid di Dalam Kelas Kini Ditahan, Wali Kota Abdullah Abu Bakar: Pecat

Seorang guru di Kota Kediri inisial IM (57) menjadi tersangka dugaan pencabulan oleh Polres Kediri Kota, korban pencabulan ada 7 murid.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Iksan Fauzi
ilutrasi tribunnews
ilustrasi pencabulan anak - Oknum guru SD di Kota Kediri menjadi tersangka pencabulan 7 murid di dalam kelas dan kini ditahan. Wali Kota Abdullah Abu Bakar membesikan sanksi keras berupa pemecatan. 

Para pegiat perlindungan anak dan pegiat LSM menuding mediasi bakal menjadi preseden buruk bagi upaya perlindungan anak di Kota Kediri. Apalagi Kota Kediri telah ditetapkan sebagai Kota Ramah Anak.

Video guru di Ciamis adegan ranjang

Kasus guru cabul di Kota Kediri berbeda dengan di Ciamis.

Bu guru Li (42) kaget bukan kepalang ketika tahu rekaman adegan ranjang dengan Pa Guru KA (51) yang bukan suaminya tersebar di grup WhatsApp PGRI Ciamis, Jawa Barat.

Baca juga: Anak Kiai di Madura Tersangka Pencabulan Bocah 11 Tahun, Polres Sumenep Ungkap Modus dan Sosoknya

Sontak saja, rekaman video adegan ranjang tersebut membuat geger dan berujung pada pemanggilan oleh Dinas Pendidikan Ciamis.

Rupanya, bukan sekadar rekaman adegan ranjang Bu Guru dan Pak Guru saja yang ada di grup WhatsApp tersebut, ternyata ada juga lima foto adegan vulgar Bu Guru Li.

Siapa yang menyebarkan dan apa tujuannya? Hingga kini, Dinas Pendidikan belum bisa mengungkapnya.

Sejak rekaman adegan ranjang itu menghebohkan kalangan guru, Pak Guru KA meninggalkan rumah entah kemana.

Baca juga: Lebih Parah dari Kasus Anak Kiai Jombang, Anak Kiai Tuban Diduga Cabuli Santriwati hingga Melahirkan

Sementara, Bu Guru Li masih mau mendatangi Dinas Pendidikan untuk mengikuti pemeriksaan.

Hanya saja, Bu Guru Li juga tidak mengetahui motif yang terjadi dengan pengiriman video dan fotonya ke grup WhatsApp PGRI Ciamis. 

Menurut Bu Guru Li, video dan foto itu terjadi lima tahun lalu.

Pak Guru dan Bu Guru ini sama-sama mengajar di SD Negeri di Kecamatan Sukadana, Ciamis.

Baik KA maupun LI, menurut Endang, sebenarnya sudah memiliki pasangannya masing-masing.

KA sudah memiliki seorang istri dan tiga orang anak, sementara LI, yang mengajar di kelas tiga, juga sudah memiliki suami.

Kasus sudah ditangani

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved