Berita Sumenep

Anak Kiai di Madura Tersangka Pencabulan Bocah 11 Tahun, Polres Sumenep Ungkap Modus dan Sosoknya

Seorang anak kiai di Madura menjadi tersangka pencabulan terhadap bocah usia 11 tahun dengan iming-iming uang Rp 50.000.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/Ali Syahbana
Anak Kiai di Madura Tersangka Pencabulan Bocah 11 Tahun, Polres Sumenep Ungkap Modus dan Sosoknya 

SURYA.co.id | SUMENEP - Seorang anak kiai di Madura menjadi tersangka pencabulan terhadap bocah usia 11 tahun dengan iming-iming uang Rp 50.000.

Kasus tersebut mengundang sorotan dari warga dan Kepala Desa Jambu, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Setelah mendapat laporan warga, Polres Sumenep menangkap anak kiai di Madura berinisial ZT itu pada Senin (25/7/2022).

Kini, ZT terancam hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar karena dijerat Pasal 81 ayat 1, 2, dan/atau Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 huruf e UU RI No 17 Tahun 2016 atas perubahan UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Kasus dugaan pencabulan oleh anak kiai di Jatim tak hanya sekali ini saja terjadi.

Beberapa waktu lalu, anak kiai di Tuban juga diduga menyetubuhi santriwatinya yang berusia 14 tahun dan telah melahirkan.

Sebelumnya lagi, anak kiai Jombang, Much Subchi Azal Tzani juga ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.

Kades Jambu ungkap sosok ZT

Kades Jambu, Benny Wahyudi mengungkapkan sosok ZT merupakan anak kiai di Madura dan ternama.

"Yang bersangkutan memang anak salah satu kia tersohor di Desa Jambu, Kecamatan Lenteng Sumenep," kata Benny Wahyudi pada Selasa (26/7/2022).

Namun ZT lanjutnya, sudah pindah domisili ke salah satu desa di wilayah Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep Madura.

"Dan infonya di sana juga mempunyai pondok pesantren yang lumayan besar, tapi warga tidak menyangka antara percaya dan tidak atas kasus itu," katanya.

Benny mengatakan, ZT tersebut sudah tidak ada dalam database di desanya.

Saat ini, hanya tinggal ibu dan saudara ZT yang masih terdaftar sebagai warga Desa Jambu.

Halaman
12
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved