Berita Kediri
Guru SD di Kediri Cabuli 7 Murid di Dalam Kelas Kini Ditahan, Wali Kota Abdullah Abu Bakar: Pecat
Seorang guru di Kota Kediri inisial IM (57) menjadi tersangka dugaan pencabulan oleh Polres Kediri Kota, korban pencabulan ada 7 murid.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Iksan Fauzi
Sementara itu, menurut Kepala Inspektorat Ciamis, H Ika Dharmaiswara, kasus tersebut sudah ditangani secara berjenjang oleh Dinas Pendidikan Ciamis sebagai atasan langsung oknum kedua guru tersebut.
“Hari ini kami dari inspektorat juga sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujar Ika kepada Tribun Jabar, Rabu (27/7/2022).
Kewenangan inspektorat, menurut Ika, adalah untuk menangani masalah prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela (PLDT), masalah disiplin.
“Sedangkan masalah dugaan adanya pelanggaran ketentuan ITE, itu tentu ada pihak yang berwewenang menanganinya,” ujar Ika.
Bila kedua oknum guru itu terbukti melakukan pelanggaran, tegas Ika, keduanya tentu akan mendapat sanksi sesuai dengan pelanggarannya.
“Itu termasuk pelanggaran berat. Sanksinya sudah jelas, diberhentikan,” ujarnya.
Latar belakang video terungkap
Status kedua pasangan terlarang itu merupakan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (P3K).
Cuplikan video itu berdurasi 2 menit 50 detik, di grup Whatsapp juga beredar lima buah foto, yang salah satunya berisi foto vulgar Ibu Guru LI.
Adegan tak senonoh dalam video diduga diambil di sebuah kamar.
Selain adegan keduanya, di kamar juga terlihat sebuah lemari, kipas angin, dan jendela dengan kain goden berwarna biru.
Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, H Endang Kuswana S.Ip MM, mengatakan, video syur dan foto-foto itu diunggah ke grup Whatsapp PGRI melalui akun pelakunya sendiri, yakni guru KA.
“Itu kejadian 5 tahun lalu. Tapi di-upload-nya, Selasa 12 Juli lalu pukul 00.39 dini hari, melalui grup WA PGRI oleh KA."
"Apa maksud dan tujuannya meng-apload itu, kami tidak tahu,” ujar Endang kepada Tribun Jabar, kemarin.
Guru heboh