Berita Mojokerto

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Tol Sumo Ade Firmansyah Meminta Maaf kepada Keluarga Korban

Ade Firmansyah mengaku bersalah menyebabkan kecelakaan maut bus pariwisata PO Ardiansyah di Tol Sumo, hingga merenggut 16 korban meninggal dunia.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Penyidik Satlantas Polresta Mojokerto menyerahkan tersangka Ade Firmansyah dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Rabu (13/7/2022). 

"Iya (Mengantuk, Red) mau berhenti di rest area yang depan, itu rencananya di situ, tapi sebelum sampai kecelakaan," ujarnya.

Kanitlaka Satlantas Polres Mojokerto Kota, Ipda Lukman Basoni menjelaskan, pihaknya menyerahkan berkas perkara P21 tahap II kecelakaan di Jalan Tol Mojokerto atas nama tersangka Ade Firmansyah beserta barang bukti ke Kejari Kota Mojokerto.

Sebelumnya, penyidik Satlantas Polres Mojokerto Kota menerima surat P21 bahwa berkas perkara yang bersangkutan sudah dinyatakan lengkap, pada 5 Juli.

"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, sehingga hari ini kami serahkan tersangka beserta barang bukti dan secara resmi telah diterima oleh pihak Kejaksaan Kota Mojokerto," pungkasnya.

 
 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved