Berita Surabaya
Rekonstruksi Pembunuhan Bayi di Siwalankerto Tengah Surabaya, Polisi Ungkap Temuan Berbeda
Tersangka yang mengenakan kaos tahanan Polrestabes Surabaya itu, menjalani rekonstruksi adegan dimulai dari ruang tamu rumahnya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - ESYH (26) tersangka penganiayaan anaknya berusia lima bulan hingga tewas dan membiarkannya membusuk di dalam rumah Jalan Siwalankerto Tengah, Wonocolo, Surabaya, menjalani rekontruksi adegan penganiayaan yang digelar Polsek Wonocolo.
Tersangka yang mengenakan kaos tahanan Polrestabes Surabaya berwarna oranye itu, menjalani rekonstruksi adegan dimulai dari ruang tamu rumahnya.
Kemudian, setelah dilakukan serangkaian persiapan penyidik dari Tim Inafis Polrestabes Surabaya yang berpakaian hitam, tersangka dibawa menuju lantai dua rumahnya.
Di ruang kamar lantai dua tersebut, merupakan tempat korban atau anak tersangka berinisial ADO ditidurkan, sekaligus menjadi tempat penganiayaan itu terjadi.
Rekonstruksi adegan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, penyidik berhasil menghimpun 19 adegan.
Baca juga: Sebulan, Ada 2 Kasus Bayi Tewas Dianiaya dan Dibuang Ibu Kandung di Wonocolo Kota Surabaya
Namun, terdapat beberapa adegan yang berbeda dari yang diperagakan tersangka, dengan, dengan keterangan atau pengakuan tersangka saat pemeriksaan di ruang penyidik.
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengungkapkan, perbedaan tersebut terdapat pada perbuatan penganiayaan tersangka terhadap bayi.
Keterangan pada saat diperiksa di ruang penyidik, tersangka mengaku melempar bayi di atas kasur sebanyak dua kali, dan memukul punggung bayi sekali.
Tindakan penganiayaan itu dilakukan tersangka, seusai memandikan bayinya, Rabu (22/6/2022) sore.
Namun, saat dicocokkan dengan adegan saat rekonstruksi. Ternyata tersangka melempar bayi tersebut sebanyak satu kali, dan memukul tubuh korban dua kali, yakni pada punggung dan dada.
"Kemudian pada adegan ke-12, bayi dibalik lagi dipukul di dada, dan langsung berhenti menangis. Kemungkinan di situlah korban mengalami sesak nafas, dan mengakibatkan sirkulasi oksigen berhenti dan tewas," ujar mantan Kabag Ops Polres Sampang itu di kediaman tersangka, Selasa (12/7/2022)
Mengenai kondisi kejiwaan dari tersangka. Kompol Roycke menerangkan, pihaknya bakal melansir informasi hasil tes kejiwaan tersangka yang dilakukan RS Bhayangkara Surabaya, paling cepat pekan ini.
"Pekan ini, kami akan lansir, dari RS Bhayangkara Surabaya, prosesnya," pungkasnya.
Seraya melenggang pergi dari area pers rilis yang digelar Polsek Wonocolo, tersangka ESYH hanya menggelengkan kepala sebanyak dua kali tatkala ditanyai motif perbuatan kekerasan terhadap korban.
Sebelum perempuan bertato di lengan tangan kanannya itu, pergi untuk menjalani hukuman di Mapolsek Wonocolo, ia tampak berpamitan dengan sang ibunda yakni Eti Suharti Basri (47) yang juga dilibatkan dalam rekonstruksi adegan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Tersangka-ESYH-menjalani-serangkaian.jpg)