Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan
NASIB Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Setelah Ditahan di Medaeng,Terancam 12 Tahun Penjara
Berikut ini nasib Moch Subchi Al Tsani alias Mas Bechi, anak kiai Jombang tersangka pencabulan setelah menyerahkan diri ke polisi, Jumat (7/7/2022).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID -Berikut ini nasib Moch Subchi Al Tsani alias Mas Bechi, anak kiai Jombang tersangka pencabulan setelah menyerahkan diri ke polisi, Kamis (7/7/2022) pukul 23.00 WIB.
Anak kiai Jombang menyerahkan diri setelah tempat persembunyiannya di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso dikepung dan digeledah polisi gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang selama 15 jam pada Kamis (7/7/2022).
Kini, anak kiai Jombang yang sebelumnya buron kini bersiap-siap diadlili di meja hijau.
Informasi terbaru yang dihimpun wartawan surya.co.id, penyidik Polda Jatim telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pada Jumat (8/7/2022).
Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Sofyan Selle.
Baca juga: Usai Menyerahkan Diri, Anak Kiai Jombang DPO Tersangka Kekerasan Seksual Dititipkan ke Rutan Medaeng
Aspidum Sofyan Selle memastikan akan segera menindaklanjuti penyerahan tahap dua ini untuk segera bisa dibawa ke persidangan.
Mas Bechi akan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan jo 65 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Atau Pasal 288 tentang Persetubuhan atau jo 65 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
Atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2 tentang Pencabulan jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
"Kami akan segera limpahkan ke PM Surabaya dan akan tindak lanjut ke persidangan," tegas Aspidum dalam rilis di Mapolda Jatim, Jumat (8/7/2022).
Sebelumnya, begitu tiba di Mapolda Jatim Mas Bechi harus menjalani serangkaian pemeriksaan sidik jari untuk memastikan sosok yang dibawa penyidik adalah sosok tersangka yang dicari selama ini.
"Kamu lakukan upaya sidik jadi agar memastikan yang kita bawa betul-betul tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di depan Halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (8/7/2022) dini hari.
Kombes Pol Dirmanto juga memastikan kondisi Mas Bechi saat ini sudah berada di Rutan Medaeng, Surabaya.
Hal itu dilakukan untuk pertimbangan keamanan.
"Iya di Medaeng (dititipkan). Karena pertimbangan keamanan," ujarnya di depan Halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (8/7/2022) dini hari.