Polemik Gaji Bos ACT
PPATK Ungkap 4 Temuan Mengejutkan Dana ACT, Mengalir ke Al Qaeda dan Dipakai Bisnis Demi Keuntungan
Posisi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) kian terpuruk setelah gaji bos lembaga pengumpul dana umat sebesar Rp 250 juta per bulan itu terbongkar.
Lembaga juga mengakui ada pemotongan sebesar 13,7 persen dari total uang donasi yang diperoleh per tahun.
Pemotongan tersebut digunakan untuk operasional termasuk membayar gaji.
Dia beralasan, banyaknya pemotongan yang dilakukan karena ACT bukanlah lembaga amal, melainkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
"Kami perlu sampaikan di forum ini bahwa ACT adalah lembaga kemanusiaan yang memiliki izin dari Kemensos, bukan lembaga amil zakat yang izinnya dari Baznas atau Kemenag. Jadi ini yang perlu kami sampaikan untuk memahami posisi lembaga Aksi Cepat Tanggap. ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 negara," ucap dia, Senin (4/7/2022).
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK Blokir Sementara 60 Rekening ACT di 33 Penyedia Jasa Keuangan"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temuan PPATK, ACT Sengaja Himpun Dana Donasi Demi Raup Keuntungan"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK: Putaran Dana Donasi ACT Capai Rp 1 Triliun Per Tahun"