Polemik Gaji Bos ACT

PPATK Ungkap 4 Temuan Mengejutkan Dana ACT, Mengalir ke Al Qaeda dan Dipakai Bisnis Demi Keuntungan

Posisi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) kian terpuruk setelah gaji bos lembaga pengumpul dana umat sebesar Rp 250 juta per bulan itu terbongkar.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase KOMPAS.com/dok ACT
PPATK mengngkap 4 temuan mengejutkan dana ACT yang salah satunya mengalir ke organisasi teroris Al Qaeda. 

2. Diduga mengalir ke Al Qaeda

PPATK menduga ada aliran transaksi keuangan dari rekening ACT ke anggota Al Qaeda.

Ivan mengatakan, dugaan adanya aliran transaksi keuangan tersebut berdasarkan hasil kajian dan database yang dimiliki PPATK.

Ivan menyebut anggota Al Qaeda tersebut merupakan satu dari 19 anggota yang pernah ditangkap pihak keamanan Turki.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al Qaeda,” kata Ivan dalam jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Ivan menduga bahwa transaksi tersebut dilakukan oleh salah satu pegawai ACT.

Hingga kini, pihaknya masih terus melakukan kajian terhadap transaksi keuangan tersebut.

“Ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini kebetulan. Ada yang lain yang terkait tidak langsung yang melanggar peraturan perundangan,” katanya.

Baca juga: Gaji Bos ACT Ratusan Juta Diberi Fasilitas Mewah? Sosok Ahyudin Pendiri ACT Sesalkan Kondisi Kini

3. Perputaran Rp 1 triliun per tahun

PPATK menemukan putaran dana donasi ACT mencapai Rp 1 triliun per tahun.

Putaran dana tersebut terdiri atas masuk dan keluarnya dana donasi ACT.

“Jadi dana masuk dan keluar itu per tahun per putarannya sekitar Rp 1 triliun. Jadi bisa dibayangkan itu memang banyak,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Dari kumulatif putaran dana tersebut, PPATK menemukan adanya dugaan transaksi keuangan yang melibatkan entitas perusahaan dengan Yayasan ACT senilai Rp 30 miliar.

Saat ditelusuri, pemilik entitas perusahaan tersebut ternyata masih salah satu pendiri Yayasan ACT itu sendiri.

“Ternyata transaksi itu berputar antara pemilik perusahaan yang notabene juga salah satu pendiri Yayasan ACT,” ungkap Ivan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved