Polemik Gaji Bos ACT
Gaji Bos ACT Ratusan Juta Diberi Fasilitas Mewah? Sosok Ahyudin Pendiri ACT Sesalkan Kondisi Kini
Para petinggi lembaga kemanusian Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan setelah sebuah media nasional memberitakan gaji si bos mencapai ratusan juta
SURYA.co.id - Para petinggi lembaga kemanusian Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan setelah sebuah media nasional memberitakan gaji yang dibayarkan kepada si bos ratusan juga.
Tak hanya di situ, lembaga kemanusiaan itu juga menyediakan fasilitas mobil mewah kepada bos ACT.
Sempat trending di Twitter pada Senin (4/7/2022), ACT diplesetkan oleh warganet sebagai Aksi Cepat Tilep.
Tagar #JanganpercayaACT menjadi trending topik di Twitter.
Akun Instagram Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) pun dipenuhi komentar miring, sampai penyalur sedekah itu membatasi komentar di setiap postingan.
Diketahui, warganet ramai-ramai mempermasalahkan transparansi ACT dalam hal penyaluran dana donasi.
Hal itu ikut menyeret Ahyudin, salah satu pendiri dan pemimpin ACT yang sudah berkecimpung di lembaga itu sepanjang 17 tahun, sejak ACT didirikan pada 2005.
Ahyudin, melalui laman Facebook-nya, menyebut telah mengundurkan diri dari lembaga sedekah itu "dengan sebab-sebab yang amat saya sesalkan dan saya prihatinkan hingga saat ini."

"Perjalanan saya sepanjang 17 tahun sejak awal 2005 hingga 11 Januari 2022, dengan segala jerih payah yang saya lakukakan menggagas, mendirikan, dan memimpin lembaga kemanusiaan terdepan di Indonesia yaitu @actforhumanity Aksi Cepat Tanggap, dengan terpaksa harus saya tinggalkan," tutur Ahyudin pada 15 April 2022.
Informasi yang dihimpun Tribunnews.com, ACT didirikan oleh Ahyudin.
Ahyudin mendirikan dan memimpin ACT tidak kurang dari 17 tahun.
Namun, saat dilihat Tribunnews.com di laman resmi ACT, Senin (4/7/2022), nama Ahyudin sudah tidak tercantum dalam daftar manajemen baik sebagai pembina, pengawas maupun pengurus.
Di laman tersebut, Dewan Pembinan ACT diketuai oleh N Imam Akbari.
Sedangkan anggota Dewan Pembina yakni Bobby Herwibowo, Lc; Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA; dan Hariyana Hermain.
Untuk Dewan Pengawas, diketuai oleh H Sudarman dan anggota Sri Eddy Kuncoro.