Berita Tulungagung
Anggota DPRD Tulungagung Sebut Ada Tiga Nama Tersangka yang Ditetapkan KPK, Dua Masih Aktif
Tiga orang anggota DPRD Tulungagung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Tulungagung, Senin (4/7/2022).
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Tiga orang anggota DPRD Tulungagung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Tulungagung, Senin (4/7/2022).
Ketiganya adalah Basroni, Subani Sirab dan Sumarno, datang pada Senin pagi.
Basroni pulang lebih dulu sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara Subani turun dari lantai 2 pukul 13.21 WIB.
Saat kedua rekannya sudah keluar ruangan pemeriksaan, Sumarno masih di ruangan.
Basroni tidak mau memberikan keterangan saat dicegat oleh wartawan.
"Sama seperti yang dulu," ucap politisi Partai Gerindra ini sambil terus berjalan meninggalkan ruang pemeriksaan.
Sementara Subani Sirab mengaku, pemeriksaan ini untuk saksi atas perkara Adib Makarim, Agus Budianto dan Imam Kambali.
Ketiganya merupakan mantan Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019.
Adib dan Kambali masih menjadi anggota DPRD Tulungagung, sementara Agus tak terpilih saat Pemilu Legislatif.
"Materi pertanyaan seputar APBD 2014-2018," ucap Subani, saat dicegat wartawan di bawah tangga ruang pemeriksaan.
Saat dicecar wartawan, politisi Partai Hanura ini juga mengakui sudah ada nama-nama tersangka.
Hal ini tertuang dalam surat panggilan dari KPK.
Mereka adalah tiga nama mantan Wakil Ketua DPRD Tulungagung ia sebutkan sebelumnya.
"Dipanggil sebagai saksi atas tersangka, nama-nama itu," pungkas Subani.
Sekitar pukul 14.00 WIB datang Widodo Prasetyo, anggota DPRD dari Partai Gerindra.