Berita Banyuwangi

Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Dilaporkan Cabuli 5 Santriwati dan 1 Santriwan

Seorang pengasuh ponpes di Banyuwangi berinisial AF dilaporkan ke Polresta Banyuwangi telah mencabuli 5 santriwati dan satu santriwan.

Penulis: Haorrahman | Editor: Iksan Fauzi
surabaya.tribunnews.com/sutono
Ilustrasi - Warga demo atas tindakan pengasuh Ponpes cabuli santriwati di Jombang. Kasus seupa juga terjadi di Banyuwangi. 

Kabarnya, FN mencabuli para korbannya bermula dari modus meminta pijat dengan iming-iming mendapat berkah.

Hal ini tentu saja membuat orang tua korban meradang.

Wali murid itu memutuskan melaporkan pelecehan seksual yang dialami anaknya ke Kepala Desa Curah Petung.

Keluarga terduga pelaku diungsikan

Pantauan di lokasi, untuk menghindari amuk massa susulan, polisi mengungsikan istri dan anak keluarga terduga pelaku.

Mereka diungsikan di rumah sanak saudaranya di Kabupaten Jember.

Selain itu, para abdi ndalem pondok, juga terlihat diantar pulang oleh para polisi.

AKBP Dewa Putu Eka Dermawan mengatakan, tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk meredam emosi massa.

Sebab, warga yang mengamuk sempat melempari batu rumah tersangka.

"Warga tidak perlu berbondong-bondong datang ke pondok, karena kasus ini sudah ditangani polisi," kata AKBP Dewa Putu.

Selain mengamankan anggota keluarga tersangka, belasan polisi malam ini juga terlihat bersiaga di depan ponpes.

Terlihat beberapa anggota polisi juga mengumpulkan perangkat desa.

Mereka diminta memberikan sosialisasi kepada warga untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Harus sadar hukum, kalau kasus sudah ditangani Polri, serahkan semua kepada polisi," pungkasnya.

Trauma

Sementara itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang mendampingi tiga korban ulah pengasuh ponpes tersebut.

Disebutkan, para korban saat ini mengalami trauma atas kejadian yang menimpa.

AKBP Dewa Putu Eka Dermawan mengatakan, jika nanti suasana hati para korban sudah tenang, pihaknya akan mulai mengumpulkan semua keterangan.

Hal ini dilakukan sebab sering kali kasus pencabulan minim alat bukti.

Sehingga untuk mengusutnya polisi harus bekerja secara hati-hati dan seksama.

"Korban sudah kami bawa ke pskiater. Selanjutnya kami akan gali apa yang sebenarnya terjadi setelah kejiwaan para korban sudah tenang," katanya.

Kabarnya, NF terduga pelaku dalam kasus ini sekarang berada di rumah sakit.

Dia menjalani pengobatan karena menderita penyakit komplikasi.

"Kami obati dulu, sehingga nanti terduga bisa memberikan keterangan tanpa kesakitan," jelas AKBP Dewa.

Dinsos siap mendampingi korban

Tak bisa dipungkiri, kejadian dugaan pelecehan sering masih sering terjadi di Kabupaten Lumajang.

Rentang waktu Januari-Mei 2022, laporan yang masuk di polisi ada 6 kasus.

Teranyar, dugaan kasus ini terjadi di ponpes di Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang.

Jika diamati, semua korban mengalami pelecehan seksual oleh orang terdekat. Pelakunya, bisa anggota keluarga atau teman terdekat.

Namun, ketidaktahuan dan minimnya rasa empati banyak orang merasa tak melakukan pelecehan.

Padahal, korban menanggung rasa malu dan trauma. Beban psikologis akan dibawa korban selamanya jika tidak segera ditangani.

Haz Khoirunisa Pekerja Sosial Generalis Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, mengaku miris jika benar dugaan kasus pencabulan terbaru.

Apalagi jika benar korbannya 3 anak di bawah umur.

Oleh karenai itu, pihaknya akan memberikan atensi. Pihaknya siap mendampingi dan melindungi para korban, sebagai upaya mendukung polisi.

"Kami siap jika polisi membutuhkan kami untuk mendampingi korban," kata Khoirunisa.

Wanita yang karib disapa Nisa ini juga mengatakan, untuk mencegah kasus pelecehan terulang, pihaknya akan lebih giat melakukan sosialisasi di masyarakat.

Tempat yang disasar yakni lembaga pendidikan seperti sekolah dan pesantren-pesantren.

"Secara general faktornya karena orang terdekat. Orang tua terlalu percaya menitipkan anaknya. Makannya untuk pencegahan semua elemen masyarakat harus dilibatkan," pungkas dia.

Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved