Berita Banyuwangi
Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Dilaporkan Cabuli 5 Santriwati dan 1 Santriwan
Seorang pengasuh ponpes di Banyuwangi berinisial AF dilaporkan ke Polresta Banyuwangi telah mencabuli 5 santriwati dan satu santriwan.
Penulis: Haorrahman | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | BANYUWANGI - Seorang pengasuh ponpes di Banyuwangi berinisial AF dilaporkan ke Polresta Banyuwangi telah mencabuli 5 santriwati dan satu santriwan.
Selain menjadi pengasuh ponpes, AF juga mantan anggota DPRD Banyuwangi.
AF dilaporkan oleh keluarga korban seminggu lalu.
Korban rata-rata usia 16 tahun hingga 17 tahun.
Saat ini, polisi menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja, membenarkan laporan tersebut.
"Benar, saat ini kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," kata Agus, Jumat (24/6/2022).
Laporan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut, dilakukan sekitar satu minggu lalu.
"Sekitar satu minggu lalu kami sudah menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur dan pencabulan. Saat ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," katanya.
Agus menjelaskan sudah menjalankan visum terhadap para korban.
Rata-rata usia korban 16 sampai 17 tahun.
Hingga saat ini total ada 6 keluarga korban yang telah melaporkannya.
Salah satu kerabat korban mengatakan, telah membawa keponakan dan korban lainnya ke Mapolresta Banyuwangi untuk melaporkan dugaan perkosaan dan pencabulan.
"Mereka santriwan dan santriwati. Lima perempuan dan satu laki-laki. Mereka dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku," ujarnya.
Menurutnya kejadian ini terkuak saat orangtua curiga dengan perilaku korban yang berubah.
Setelah ditelusuri, korban kemudian bercerita telah dicabuli di ponpes.
Dia berharap agar pengasuh ponpes tersebut.
Karena ada dugaan muncul korban lainnya.
Kasus di Lumajang
Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Lumajang, Jawa Timur.
Akibat diduga ulah pengasuh ponpes cabuli santriwati, rumahnya didemo.
Kaca jendela rumah seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pecah dilempari batu oleh massa setelah viral kasus dugaan pencabulan pada 3 santriwati.
Aksi massa itu awalnya dipicu informasi ada dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpes di kawasan Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.
Informasi tersebut semakin liar setelah seorang santriwati melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh ponpesnya ke Kepala Desa Curah Petung.
Adapun modus yang dilakukan oleh pengasuh ponpes itu adalah minta pijat. Namun, ternyata pijat saja tidak cukup. Sang pengasuh minta hal yang lain.
Informasi ini langsung menyebar hingga viral di sekitar desa tersebut.
Warga yang geram langsung menggeruduk ponpes tersebut.
Mereka ada yang melempari rumah FN dengan batu.
Amukan massa ini mengakibatkan jendela kaca rumah FN pecah.
Banyaknya jumlah massa yang datang, hal ini membuat seluruh penghuni ponpes ketakutan.
Tapi juga gara-gara ini, dua orang santriwati lain berani ikut buka suara.
Mereka mengaku juga pernah menjadi korban.
Terduga pelaku ditangkap
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Dermawan mengatakan, saat ini terduga pelaku sudah ditangkap.
Tersangka saat ini diperiksa secara intensif oleh tim unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Tersangka langsung kami amankan Kamis malam (19/5). Untuk mengungkap kebenarannya, yang bersangkutan sekarang sedang diperiksa," kata AKBP Dewa Putu.
Rencananya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan para saksi, termasuk korban.
Bahkan secepatnya polisi akan melakukan gelar perkara.
"Yang pasti kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut. Saya minta masyarakat sekarang tenang, karena kasus ini sudah ditangani polisi," ujarnyanya.
Korban enggan kembali setelah lebaran
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, tiga korban yang dilecehkan seksual ini semuanya masih berusia belia. L (16), S (14), dan I (13).
Dugaan perbuatan pelecehan seksual ini terjadi sekitar bulan Januari-Maret 2022.
Hal ini dimungkinkan karena ketika hari libur Lebaran berakhir, kabarnya salah seorang korban enggan kembali ke ponpes.
Sikap santri inilah yang menjadi awal mula dugaan kasus pelecehan seksual tersebut mencuat.
Salah seorang korban melaporkan yang dialaminya kepada orang tuanya.
Kabarnya, FN mencabuli para korbannya bermula dari modus meminta pijat dengan iming-iming mendapat berkah.
Hal ini tentu saja membuat orang tua korban meradang.
Wali murid itu memutuskan melaporkan pelecehan seksual yang dialami anaknya ke Kepala Desa Curah Petung.
Keluarga terduga pelaku diungsikan
Pantauan di lokasi, untuk menghindari amuk massa susulan, polisi mengungsikan istri dan anak keluarga terduga pelaku.
Mereka diungsikan di rumah sanak saudaranya di Kabupaten Jember.
Selain itu, para abdi ndalem pondok, juga terlihat diantar pulang oleh para polisi.
AKBP Dewa Putu Eka Dermawan mengatakan, tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk meredam emosi massa.
Sebab, warga yang mengamuk sempat melempari batu rumah tersangka.
"Warga tidak perlu berbondong-bondong datang ke pondok, karena kasus ini sudah ditangani polisi," kata AKBP Dewa Putu.
Selain mengamankan anggota keluarga tersangka, belasan polisi malam ini juga terlihat bersiaga di depan ponpes.
Terlihat beberapa anggota polisi juga mengumpulkan perangkat desa.
Mereka diminta memberikan sosialisasi kepada warga untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Harus sadar hukum, kalau kasus sudah ditangani Polri, serahkan semua kepada polisi," pungkasnya.
Trauma
Sementara itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang mendampingi tiga korban ulah pengasuh ponpes tersebut.
Disebutkan, para korban saat ini mengalami trauma atas kejadian yang menimpa.
AKBP Dewa Putu Eka Dermawan mengatakan, jika nanti suasana hati para korban sudah tenang, pihaknya akan mulai mengumpulkan semua keterangan.
Hal ini dilakukan sebab sering kali kasus pencabulan minim alat bukti.
Sehingga untuk mengusutnya polisi harus bekerja secara hati-hati dan seksama.
"Korban sudah kami bawa ke pskiater. Selanjutnya kami akan gali apa yang sebenarnya terjadi setelah kejiwaan para korban sudah tenang," katanya.
Kabarnya, NF terduga pelaku dalam kasus ini sekarang berada di rumah sakit.
Dia menjalani pengobatan karena menderita penyakit komplikasi.
"Kami obati dulu, sehingga nanti terduga bisa memberikan keterangan tanpa kesakitan," jelas AKBP Dewa.
Dinsos siap mendampingi korban
Tak bisa dipungkiri, kejadian dugaan pelecehan sering masih sering terjadi di Kabupaten Lumajang.
Rentang waktu Januari-Mei 2022, laporan yang masuk di polisi ada 6 kasus.
Teranyar, dugaan kasus ini terjadi di ponpes di Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang.
Jika diamati, semua korban mengalami pelecehan seksual oleh orang terdekat. Pelakunya, bisa anggota keluarga atau teman terdekat.
Namun, ketidaktahuan dan minimnya rasa empati banyak orang merasa tak melakukan pelecehan.
Padahal, korban menanggung rasa malu dan trauma. Beban psikologis akan dibawa korban selamanya jika tidak segera ditangani.
Haz Khoirunisa Pekerja Sosial Generalis Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, mengaku miris jika benar dugaan kasus pencabulan terbaru.
Apalagi jika benar korbannya 3 anak di bawah umur.
Oleh karenai itu, pihaknya akan memberikan atensi. Pihaknya siap mendampingi dan melindungi para korban, sebagai upaya mendukung polisi.
"Kami siap jika polisi membutuhkan kami untuk mendampingi korban," kata Khoirunisa.
Wanita yang karib disapa Nisa ini juga mengatakan, untuk mencegah kasus pelecehan terulang, pihaknya akan lebih giat melakukan sosialisasi di masyarakat.
Tempat yang disasar yakni lembaga pendidikan seperti sekolah dan pesantren-pesantren.
"Secara general faktornya karena orang terdekat. Orang tua terlalu percaya menitipkan anaknya. Makannya untuk pencegahan semua elemen masyarakat harus dilibatkan," pungkas dia.