Berita Banyuwangi
Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Dilaporkan Cabuli 5 Santriwati dan 1 Santriwan
Seorang pengasuh ponpes di Banyuwangi berinisial AF dilaporkan ke Polresta Banyuwangi telah mencabuli 5 santriwati dan satu santriwan.
Penulis: Haorrahman | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | BANYUWANGI - Seorang pengasuh ponpes di Banyuwangi berinisial AF dilaporkan ke Polresta Banyuwangi telah mencabuli 5 santriwati dan satu santriwan.
Selain menjadi pengasuh ponpes, AF juga mantan anggota DPRD Banyuwangi.
AF dilaporkan oleh keluarga korban seminggu lalu.
Korban rata-rata usia 16 tahun hingga 17 tahun.
Saat ini, polisi menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja, membenarkan laporan tersebut.
"Benar, saat ini kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," kata Agus, Jumat (24/6/2022).
Laporan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut, dilakukan sekitar satu minggu lalu.
"Sekitar satu minggu lalu kami sudah menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur dan pencabulan. Saat ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan," katanya.
Agus menjelaskan sudah menjalankan visum terhadap para korban.
Rata-rata usia korban 16 sampai 17 tahun.
Hingga saat ini total ada 6 keluarga korban yang telah melaporkannya.
Salah satu kerabat korban mengatakan, telah membawa keponakan dan korban lainnya ke Mapolresta Banyuwangi untuk melaporkan dugaan perkosaan dan pencabulan.
"Mereka santriwan dan santriwati. Lima perempuan dan satu laki-laki. Mereka dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku," ujarnya.
Menurutnya kejadian ini terkuak saat orangtua curiga dengan perilaku korban yang berubah.