Viral Wanita di Kolut Dampingi Eks Suami Nikahi Kakak Kandung, Pengantin Pria Kakek Usia 90 Tahun
Viral seorang wanita di Kolut (Kolaka Utara), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengantarkan eks suaminya menikahi kakak kandungnya yang berusia 28 tahun.
“Kalau istri keduanya yang saya tahu inimi adiknya dari istri sekarang yang dia kawini. Jadi ini istri keempat,” lanjutnya.
Mahar pernikahan
Mahar yang diberikan Paduai saat meminang mantan iparnya tersebut berupa uang nikah senilai Rp5 juta.
Ditambah seperangkat alat salat.
“Setahu saya maharnya itu. Saya ikut hadir saat pelamaran, akad nikah, sampai resepsi,” kata Kepala Desa atau Kades Puumbolo, Arqam SPdi, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, belum lama ini.
Meski demikian, Arqam tak menampik adanya keinginan dari keluarga mempelai kala itu untuk membuat surat perjanjian.
Tapi, dia tak merinci surat perjanjian yang dimaksud.
Dia hanya menyebut soal keinginan pihak keluarga dari mempelai pria agar kedua pasangan tersebut tidak berpisah lagi.
Sebelumnya, kabar pernikahan kakek 90 tahun dengan kakak kandung mantan istri tersebut viral di medsos.
Kakek yang kini mempersunting mantan iparnya itu ramai dikomentari warganet setelah diunggah sejumlah akun Facebook maupun Instagram.
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Terungkap Mahar Pernikahan Kakek 90 Tahun Nikahi Kakak Kandung Mantan Istri di Kolaka Utara