Viral Wanita di Kolut Dampingi Eks Suami Nikahi Kakak Kandung, Pengantin Pria Kakek Usia 90 Tahun
Viral seorang wanita di Kolut (Kolaka Utara), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengantarkan eks suaminya menikahi kakak kandungnya yang berusia 28 tahun.
SURYA.co.id, KOLUT - Viral seorang wanita di Kolut (Kolaka Utara), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengantarkan eks suaminya menikahi kakak kandungnya yang berusia 28 tahun.
Pengantin pria yang menikahi eks kakak iparnya itu merupakan kakek usia 90 tahun bernama Haji Paduai.
Sementara seorang wanita di Kolut yang mengantarkan eks suaminya bernama Sinta berusia 25 tahun.
Meski usianya masih belia, Sinta sudah menjanda alias sudah cerai dengan Haji Paduai.
Haji Paduai sendiri telah menikah empat kali, terakhir dengan kakak kandung Sinta bernama Sintai.
Ketika menikahi Sintai, pihak keluarga meminta kepada Haji Paduai tidak bercerai lagi.
Resepsi pernikahan berlangsung di rumah kakek Haji Paduai di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, Minggu (20/06/2022) malam.
Sedangkan pesta pernikahan digelar setelah prosesi akad nikah di kediaman mempelai perempuan di desa yang sama, Selasa (14/06/2022) lalu.
Baca juga: Ingat Mucikari Terkenal yang Jual Gadis-gadis Lumajang? Kini Nasib Mami Ambar Miris
Akad nikah tersebut berlangsung setelah sehari sebelumnya, Senin (13/06/2022).
Adapun status Sintai juga janda tanpa anak.
Saat melamar Sintai di rumahnya, Haji Paduai hanya didampingi sejumlah kerabat dekat.
Sosok Haji Paduai
Haji Paduai merupakan pemilik banyak tanah di desanya.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Puumbolo, Arqam SPdi saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Dia menyebut kakek berusia 90 tahun itu adalah warga Kelurahan Ranteangin, Kecamatan Ranteangin, Kabupaten Kolut.