Viral Wanita di Kolut Dampingi Eks Suami Nikahi Kakak Kandung, Pengantin Pria Kakek Usia 90 Tahun
Viral seorang wanita di Kolut (Kolaka Utara), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengantarkan eks suaminya menikahi kakak kandungnya yang berusia 28 tahun.
SURYA.co.id, KOLUT - Viral seorang wanita di Kolut (Kolaka Utara), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengantarkan eks suaminya menikahi kakak kandungnya yang berusia 28 tahun.
Pengantin pria yang menikahi eks kakak iparnya itu merupakan kakek usia 90 tahun bernama Haji Paduai.
Sementara seorang wanita di Kolut yang mengantarkan eks suaminya bernama Sinta berusia 25 tahun.
Meski usianya masih belia, Sinta sudah menjanda alias sudah cerai dengan Haji Paduai.
Haji Paduai sendiri telah menikah empat kali, terakhir dengan kakak kandung Sinta bernama Sintai.
Ketika menikahi Sintai, pihak keluarga meminta kepada Haji Paduai tidak bercerai lagi.
Resepsi pernikahan berlangsung di rumah kakek Haji Paduai di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, Minggu (20/06/2022) malam.
Sedangkan pesta pernikahan digelar setelah prosesi akad nikah di kediaman mempelai perempuan di desa yang sama, Selasa (14/06/2022) lalu.
Baca juga: Ingat Mucikari Terkenal yang Jual Gadis-gadis Lumajang? Kini Nasib Mami Ambar Miris
Akad nikah tersebut berlangsung setelah sehari sebelumnya, Senin (13/06/2022).
Adapun status Sintai juga janda tanpa anak.
Saat melamar Sintai di rumahnya, Haji Paduai hanya didampingi sejumlah kerabat dekat.
Sosok Haji Paduai
Haji Paduai merupakan pemilik banyak tanah di desanya.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Puumbolo, Arqam SPdi saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Dia menyebut kakek berusia 90 tahun itu adalah warga Kelurahan Ranteangin, Kecamatan Ranteangin, Kabupaten Kolut.
“Dari desa tetangga sebelah,” katanya melalui telepon seluler.
Haji Paduai merupakan seorang petani yang memiliki banyak tanah di kampung asalnya itu.
Baca juga: Kasus Polwan Suci Terulang, Kini Oknum ASN di Konawe Punya Anak dari Selingkuhan dan Jadi Terdakwa
Tanah tersebut berupa kebun seperti cokelat, kelapa, dan sejumlah komoditi lainnya.
Dia merupakan salah satu orang terpandang di desanya.
“Ya, boleh dikatakan seperti itu (tuan tanah),” jelasnya.
“Ya memang tergolong orang berada,” ujar Arqam menambahkan.
Hingga kini berusia 90 tahun, Haji Paduai dikabarkan sudah empat kali menikah.
Pernikahan keempat dengan Sintia yang merupakan mantan iparnya.
Istri pertama Paduai disebutkan sudah meninggal dunia.
Dari pernikahan pertamanya tersebut, dia dikaruniai beberapa anak.
Baca juga: 3 Petunjuk Baru Terduga Pembunuh di Kasus Subang, Yosef Bocorkan Sosok Cepu Yayasan Mengarah ke Danu
Pernikahan keduanya dengan Sinta yang merupakan adik kandung dari Sintia yang kini diperistrinya.
Dari istri keduanya tersebut, Haji Paduai tidak dikaruniai anak.
Kakek berusia 90 tahun inipun menikah lagi untuk ketiga kalinya.
Sama dengan pernikahan keduanya, dia juga tidak dikaruniai anak.
“Yang setahu saya, istri pertamanya itu sudah meninggal dan mereka dikarunai anak,” kata Arqam.
“Kalau istri keduanya yang saya tahu inimi adiknya dari istri sekarang yang dia kawini. Jadi ini istri keempat,” lanjutnya.
Mahar pernikahan
Mahar yang diberikan Paduai saat meminang mantan iparnya tersebut berupa uang nikah senilai Rp5 juta.
Ditambah seperangkat alat salat.
“Setahu saya maharnya itu. Saya ikut hadir saat pelamaran, akad nikah, sampai resepsi,” kata Kepala Desa atau Kades Puumbolo, Arqam SPdi, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, belum lama ini.
Meski demikian, Arqam tak menampik adanya keinginan dari keluarga mempelai kala itu untuk membuat surat perjanjian.
Tapi, dia tak merinci surat perjanjian yang dimaksud.
Dia hanya menyebut soal keinginan pihak keluarga dari mempelai pria agar kedua pasangan tersebut tidak berpisah lagi.
Sebelumnya, kabar pernikahan kakek 90 tahun dengan kakak kandung mantan istri tersebut viral di medsos.
Kakek yang kini mempersunting mantan iparnya itu ramai dikomentari warganet setelah diunggah sejumlah akun Facebook maupun Instagram.
Update berita lainnya di Google News SURYA.co.id
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Terungkap Mahar Pernikahan Kakek 90 Tahun Nikahi Kakak Kandung Mantan Istri di Kolaka Utara