Viral Wanita di Kolut Dampingi Eks Suami Nikahi Kakak Kandung, Pengantin Pria Kakek Usia 90 Tahun

Viral seorang wanita di Kolut (Kolaka Utara), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengantarkan eks suaminya menikahi kakak kandungnya yang berusia 28 tahun.

Editor: Iksan Fauzi
hanover
Viral wanita di Kolut mendampingi eks suami nikahi kakak kandung. Terungkap sosok pengantin pria merupakan kakek usia 90 tahun juragan tanah. 

“Dari desa tetangga sebelah,” katanya melalui telepon seluler.

Haji Paduai merupakan seorang petani yang memiliki banyak tanah di kampung asalnya itu.

Baca juga: Kasus Polwan Suci Terulang, Kini Oknum ASN di Konawe Punya Anak dari Selingkuhan dan Jadi Terdakwa

Tanah tersebut berupa kebun seperti cokelat, kelapa, dan sejumlah komoditi lainnya.

Dia merupakan salah satu orang terpandang di desanya.

“Ya, boleh dikatakan seperti itu (tuan tanah),” jelasnya.

“Ya memang tergolong orang berada,” ujar Arqam menambahkan.

Hingga kini berusia 90 tahun, Haji Paduai dikabarkan sudah empat kali menikah.

Pernikahan keempat dengan Sintia yang merupakan mantan iparnya.

Istri pertama Paduai disebutkan sudah meninggal dunia.

Dari pernikahan pertamanya tersebut, dia dikaruniai beberapa anak.

Baca juga: 3 Petunjuk Baru Terduga Pembunuh di Kasus Subang, Yosef Bocorkan Sosok Cepu Yayasan Mengarah ke Danu

Pernikahan keduanya dengan Sinta yang merupakan adik kandung dari Sintia yang kini diperistrinya.

Dari istri keduanya tersebut, Haji Paduai tidak dikaruniai anak.

Kakek berusia 90 tahun inipun menikah lagi untuk ketiga kalinya.

Sama dengan pernikahan keduanya, dia juga tidak dikaruniai anak.

“Yang setahu saya, istri pertamanya itu sudah meninggal dan mereka dikarunai anak,” kata Arqam.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved