UPDATE KASUS SUBANG, Eks Bendahara Curiga Pembunuhan Terkait Yayasan, Dana Bos Biang Keroknya?

Dugaan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ada sangkut pautnya dengan yayasan Bina Prestasi Nasional, semakin menguat.

Editor: Musahadah
kolase youtube kompas TV/tribun jabar
Yoris Raja Amanullah belum menanggapi petisi terkait dugaan pencucian uang di yayasan Bina Prestasi Nasional. Terbaru, eks bendahara curiga pembunuhan terkait yayasan. 

SURYA.CO.ID - Dugaan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat ada sangkut pautnya dengan yayasan Bina Prestasi Nasional, semakin menguat. 

Dugaan ini awalnya muncul setelah penyidik memeriksa secara intensif sejumlah pengurus di yayasan dan sekolah Bina Prestasi Nasional. 

Dan belakangan, mantan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional mengungkapkan kecurigaan serupa. 

Pria yang menyebut dirinya Mr X ini mengaku hanya curiga namun tidak mau menuduh. 

"Curiga buk. Saya cuman curiga doang," katanya dikutip dari channel youtube Koin Seribu 77, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: KASUS SUBANG TERBARU, Jawaban Yoris Disebut Dapat Warisan Banyak, Akui Dikriminalisasi karena Ini

Kecurigaan Mr X mengerucut karena ada uang di yayasan yang selama ini menjadi masalah.

"Iya kan ada uang yayasan, uang BOS," sebutnya. 

Dana BOS ini lah yang membuatnya dipecat  sebagai  bendahara SMP dan SMK Bina Prestasi Nasional. 

Dijelaskan, Mr X mulai masuk Yayasan Bina Prestasi Nasional tahun 2018 dan menjadi bendahara SMK dan SMP pada Septembet 2021, atau sebulan setelah pembunuhan Tuti dan Amel.  

Dalam SK pengangkatan yang keluar pada Oktober 2021, Mr X menggantikan jabatan yang ditinggalkan Amel setelah dibunuh.      

Setelah menjabat bendahara, Mr X langsung mengecek data siswa yang ada di laptop sekolah, kaitannya dengan pencairan BOS. 

Ternyata saat itu ada pengurangan jumlah siswa sekitar 150 siswa dari sebelumnya 400 an siswa.

Jumlah siswa yang ada saat itu, sebanyak 146 siswa SMP dan 153 siswa SMK. 

Selain mengungkap adanya pengurangan siswa, Mr X juga membeber penerimaan bantuan operasional sekolah (BOS). 

Disebutkan, selama tahun 2021, pencairan BOS tahap 1 dan 2 dilakukan kepala sekolah Wahyu dan bendahara Amel. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved