Berita Ponorogo
Sudah Beristri, Pria di Ponorogo Iseng Jalani Hubungan Sejenis, Ujung-Ujungnya Diperas Rp 13 Juta
Pemerasan dengan modus menjebak korbannya lewat hubungan nyeleneh sesama jenis, dialami MS (48), warga Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Deddy Humana
surya/Sofyan Arif Candra
Polres Ponorogo mengamankan pelaku pemerasan di Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Rabu (8/6/2022).
"Tiga orang berhasil kita amankan, namun dua orang kabur kearah Trenggalek dan yang satu lari ke arah Solo.
Masih kita lakukan pengejaran," tandas Catur
Sementara Kapolsek Mlarak, Iptu Rosyid Effendi menambahkan bahwa para pelaku merupakan sindikat yang sudah beberapa kali beraksi di sejumlah daerah.
"Hasil dari pemerasannya dibagi-bagi kepada tersangka lain sebanyak 5 persen per orang," jelas Rosyid.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan dengan pasal 368 ayat 1 dengan ancaman hukumannya 9 tahun penjara. *****