Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG TERBARU, Yoris dan Yosef Pecah Kongsi Lagi, Kejanggalan Dibongkar Eks Bendahara Sekolah

Yoris Raja Amanullah, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kembali membuat langkah tak terduga. 

Editor: Musahadah
Kolase tangkapan layar
Yoris Raja Amanullah dan sosok Mr x yang nomornya diblokir. Mr x merupakan eks bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dipecat Yoris. Terbaru, Yoris cabut kuasa Rohman Hidayat. 

SURYA.CO.ID - Yoris Raja Amanullah, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kembali membuat langkah tak terduga. 

Terbaru, anak korban Tuti Suhartini dan kakak korban Amalia Mustika Ratu ini kembali pecah kongsi dengan sang ayah, Yosef Hidayah setelah memutuskan keluar dari kuasa hukum Rohman Hidayat

Ini bukan kali pertama Yoris memutuskan keluar dari pendampingan hukum. 

Sebelumnya, anak sulung Yosef Hidayah ini memutuskan keluar dari kuasa hukum ATS Law Firm yang mendampingi dia cuma-cuma bersama saksi Muhammad Ramdanu alias Danu.    

Bahkan Yoris memilih berseberangan setelah bergabung bersama sang ayah Yosef Hidayah, dalam kuasa hukum Rohman Hidayat.

Baca juga: KASUS SUBANG, Kriminolog UI Yakin Pembunuh Orang Dekat, Siapa? Status WA Yoris Beber Konflik Yayasan

Kini, keputusan Yoris keluar dari penasehat hukum (PH) Rohman Hidayat diakui dalam video yang diunggah channel youtube Heri Susanto. 

Dia mengaku mencabut kuasa Rohman Hidayat sejak tanggal 26 Mei 2022.  

Dia beralasan ingin mengawal kasus pembunuhan ibu dan amel tanpa pendampingan. 

"Mungkin kang heri dari awal sudah tahu. Saya ingin mengawal kasus mama sama amel tanpa pendampingan," alasannya. 

Yoris juga memastikan pencabutan kuasa juga dilakukan sang istri, Yanti Jubaedah. 

Saat ditanya alasannya, Yoris enggan mengungkapkan karena alasan pribadi. 

"Mungkin itu lah nanti lah. Berproses aja
Dari awal juga kang yoris pengen sendiri, tanpa ada PH," katanya. 

Yoris pun meminta agar masyarakat tetap mengawal kasus pembunuhan yang telah menewaskan ibu dan adiknya. 

Lihat video selengkapnya

Di bagian lain, banyak yang mengaitkan pencabutan kuasa hukum ini karena adanya masalah di yayasan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved