Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG TERBARU, Yoris dan Yosef Pecah Kongsi Lagi, Kejanggalan Dibongkar Eks Bendahara Sekolah

Yoris Raja Amanullah, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kembali membuat langkah tak terduga. 

Editor: Musahadah
Kolase tangkapan layar
Yoris Raja Amanullah dan sosok Mr x yang nomornya diblokir. Mr x merupakan eks bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dipecat Yoris. Terbaru, Yoris cabut kuasa Rohman Hidayat. 

Dalam channel youtube Koin Seribu 77, MR X mengupas tuntas perilaku janggal Yoris yang membuatnya kecewa.

Mr X mulai masuk Yayasan Bina Prestasi Nasional tahun 2018 mengaku diangkat menjadi bendaharea SMK dan SMP pada Septembet 2021, atau sebulan setelah pembunuhan Tuti dan Amel.  

Dalam SK pengangkatan yang keluar pada Oktober 2021, Mr X menggantikan jabatan yang ditinggalkan Amel setelah dibunuh.      

Setelah menjabat bendahar, Mr X langsung mengecek data siswa yang ada di laptop sekolah. 

Ternyata saat itu ada pengurangan jumlah siswa sekitar 150 siswa dari sebelumnya 400 an siswa.

Jumlah siswa yang ada saat itu, sebanyak 146 siswa SMP dan 153 siswa SMK. 

Selain mengungkap adanya pengurangan siswa, Mr X juga membeber penerimaan bantuan operasional sekolah (BOS). 

Disebutkan, selama tahun 2021, pencairan BOS tahap 1 dan 2 dilakukan kepala sekolah Wahyu dan bendahara Amel. 

Sementara pencairan BOS tahap 3 oleh kasek Wahyu dan dia. 

Sementara untuk pencairan tahap 1 tahun 2022 dilakukan dia dengan Iwan, kepala sekolah baru yang menggantikan Wahyu. 

Hal itu terjadi karena Wahyu keluar setelah pencairan 2021 tahap 3.

Pencairan itu diketahui Yoris yang kembali menjadi ketua yayasan. 

Namun, setelah pencairan itu dia justru diberhentikan dengan tidak hormat dari bendahara sekolah oleh Yoris. 

Ironisnya, surat pemberhentian tertannggal 27 April 2022 yang ditandatangani Yoris itu diketahui dari WA grup. 

"Saya mrasa tidak dihargai karena tidak ada panggilan pertama, kedua," akunya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved