Kecelakaan di Tol Surabaya Mojokerto
Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto, Polisi: Penyidikan Gandeng Saksi Ahli
Polisi akhirnya menetapkan Ade Firmansyah (29) sopir bus PO Ardiansyah sebagai tersangka kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Ade Firmansyah (29), sopir bus kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto, diperiksa di ruangan penyidik Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota, Rabu (18/5/2022).
Ade Firmansyah dipindahkan oleh petugas Samapta dari Rumah Sakit Citra Medika, Tarik, Sidoarjo ke kantor Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota, pada Selasa (17/5/2022) tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Pantauan di lokasi, terlihat sopir bus Firmansyah mengenakan sarung dan baju berwarna hijau duduk dengan kaki yang ditopang kursi dalam ruangan penyidikan Unit Laka Satlantas Polres sekira pukul 10.00 WIB.
Dia tampak menjawab pertanyaan dari penyidik yang ada didepannya.
Sesekali, ia menekuk kaki yang terlihat perban luka di tungkai kaki sebelah kanan.
Pemeriksaan terhadap sopir bus juga melibatkan psikolog dari Polda Jatim tersebut dilakukan secara tertutup di dalam ruangan penyidikan Unit Laka Satlantas Polres Mojokarto Kota.