Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
UPDATE FAKTA Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB: Masa Lalu Terungkap, ini Nasib Istri dan Anak Tirinya
Berikut sejumlah update fakta terbaru tentang kasus pembunuhan mahasiswa UB (Universitas Brawijaya), Bagus Prasetya Lazuardi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Pekerjaan Ziath sebagai ojek online dibenarkan pula oleh pihak Polda Jatim yang menangkapnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kanit III Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro.
Namun, ia tidak mengetahui pasti, berapa lama pria berambut nyaris plontos itu, menekuni pekerjaan tersebut.
"Dia profesi ojol," ujar mantan Kabag Ops Polres Sidoarjo itu, saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (19/4/2022).
Sementara, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengungkapkan, tersangka tidak terlalu lama menekuni pekerjaan tersebut.
Bahkan, tersangka juga tidak bisa dikatakan rajin untuk mengaktivasi aplikasi layanan orderan kustomer, atau biasa disebut 'on bid'.
"Dia ojol, tapi enggak jelas. Tidak aktif dia. Serabutan," pungkas mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu.
Baca juga: TERUNGKAP MASA LALU Pembunuh Mahasiswa Kedokteran UB Malang, Pernah Jadi Juragan HP di Malang Plaza
2. Nasib istri dan anak tiri pelaku
Sementara itu, Polisi menyimpulkan kasus ini pembunuhan berencana dengan tersangka tunggal Ziath Ibrahim Bal Biyd.
Itu berarti saksi lain seperti TS, anak tiri tersangka dan pacar korban serta SL, istri tersangka akan terbebas dari jeratan hukum.
Sebelumnya, TS dan SL telah diperiksa penyidik Jatanras Polda Jatim pada Senin (18/4/2022).
Dan sampai Rabu (20/4/2022), penyidik juga sudah meminta keterangan empat saksi lainnya.
Dari keterangan para saksi itu, Kabid Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengaku, penyidik belum memperoleh temuan baru yang bakal mengembangkan kasus yang mengarah pada adanya tersangka baru.
"Dari 6 itu belum ada yang mengarah sebagai tersangka (baru), semua masih saksi. Termasuk istri dan anak tirinya," jelasnya.
Artinya, lanjut Dirmanto, kasus pembunuhan tersebut, masih sesuai dengan temuan awal penyidik yakni dilakukan oleh pelaku tunggal yakni tersangka, Ziath Ibrahim Bal Biyd (38).