Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB

TERSANGKA Pembunuhan Berencana Mahasiswa Kedokteran UB Terancam 20 Tahun Penjara, Ini 5 Kejahatannya

Tersangka pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB) terancam hukuman 20 tahun penjara lantaran telah melanggar sejumlah pasal.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
surya/luhur pambudi/istimewa
Ziath, tersangka pembunuh mahasiswa kedokteran UB Bagus Prasetya Lazuardi, membuat pengakuan, Senin (18/4/2022). 

Setelah memastikan korbannya tewas., Ziath kemudian membuang jasad korban di sebuah lahan kosong Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan.

Jasad korban ditemukan seorang perempuan sekaligus penjual kopi tak jauh dari TKP.

Dari hasil otopi jasad korban, ada tanda - tanda ganjil penyebab kematian mahasiswa kedokteran itu.

"Dari dokter yang melakukan otopsi disimpulkan jika BLP ini mengalamai kekerasan tumpul di bagian dada, sehingga paru - parunya mengempis," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo.

Dia mengatakan, dugaan awal, korban kesulitan bernafas karena paru - parunya mengempis. Hal itulah yang membuat korban meninggal.

"Jadi ada indikasi kuat, korban adalah korban pembunuhan," lanjutnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved