Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB

TERSANGKA Pembunuhan Berencana Mahasiswa Kedokteran UB Terancam 20 Tahun Penjara, Ini 5 Kejahatannya

Tersangka pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB) terancam hukuman 20 tahun penjara lantaran telah melanggar sejumlah pasal.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
surya/luhur pambudi/istimewa
Ziath, tersangka pembunuh mahasiswa kedokteran UB Bagus Prasetya Lazuardi, membuat pengakuan, Senin (18/4/2022). 

SURYA.CO.ID - Tersangka pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (UB) terancam hukuman 20 tahun penjara lantaran telah melanggar sejumlah pasal.

Hal itu diketahui dari konferensi pers yang digelar di Mapolda Jatim hari ini, Senin (18/4/2022).

Menurut Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono, tersangka pembunuhan mahasiswa kedokteran UB, Ziath Ibrahim Bal Biyd, terancam hukuman hingga 20 tahun penjara karena melanggar beberapa pasal.

Dari keterangan yang dikumpulkan Polda Jatim dari tersangka dan beberapa saksi, ZI kemungkinan akan dijatuhi hukuman berdasar pasal 340 soal pembunuhan berencana, KUHP 338, dan KUHP 365 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Fakta Keji Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB

Berikut ini lima fakta keji pembunuhan berencana mahasiswa kedokteran UB (Universitas Brawijaya) yang dilakukan Ziath Ibrahim Bal Biyd (38), korbannya Bagus Prasetya Lazuardi (25).

1. Akan nikahi anak tiri

Rencana Ziath menikahi anak tirinya, TS, diungkapkan kepada seorang temannya tiga sampai empat bulan lali.

Karena itu, Ziath menaruh cemburu lantaran TS menjalin hubungan dengan Bagus.

Adapun menurut pengakuan ayah Bagus, anaknya menjalin hubungan dengan TS sekitar sebulan ini.

"Pelaku cemburu melihat anak angkatnya dekat dengan korban"

"Karena pelaku ternyata juga suka dengan korban yang tidak lain adalah anak tirinya sendiri," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP AKBP Lintar Mahardhono kepada wartawan, Senin (18/4/2022).

Tersangka mengungkapkan keinginan untuk menikahi anaknya kepada temannya sekitar empat bulan lalu.

"Bahkan kepada temannya, pelaku mengaku akan menikahi anak tirinya tersebut, namun oleh temannya dilarang," jelasnya.

Karena cemburu pada pacar anaknya, dia pun merencanakan aksi pembunuhan tersebut.

2. Kuras isi rekening sebelum membunuh

Kejahatan kedua yang dilakukan Ziath adalah menguras isi ATM korban sebelum membunuhnya.

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Ardiyanto Purba mengatakan, korban kerap kali dimintai uang oleh tersangka

Hasil penyelidikan sementara terhadap tersangka, sebelum membunuh korban, pelaku menguras seluruh uang yang berada dalam kartu ATM korban, melalui layanan aplikasi M-Banking.

"Kemudian korban sering dimintai uang oleh tersangka. Dan yang terakhir, dari rekening M Banking-nya, dipindahkan ke rekening tersangka," katanya di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022).

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengungkapkan, tersangka menguras hampir semua uang di dalam ATM korban, senilai Rp3,4 juta.

"Rp3,4 juta, melalui M-banking dari bank (swasta). Enggak pernah cekcok. Karena dia cemburu dan menaruh hari dengan anak tirinya, dan juga kesusahan ekonomi, sehingga dia nekat," ujar Lintar.

3. Jual mobil korban tanpa STNK dan BPKB

Lintar sekaligus mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu menambahkan, pelaku sempat berupaya untuk menjual mobil Toyota Kijang Innova bernopol N-1966-IG, milik korban ke seorang kenalannya.

Tersangka berupaya menjual mobil tanpa surat-surat keabsahan penyerta; STNK, BPKB, bahkan plat nopol, hasil kejahatannya itu, dari mulut ke mulut.

"Mencoba mencari pembeli. (Kesulitan mencari pembeli) iya," kata Lintar.

Hal itu dilakukan setelah membunuh Bagus dan membuang jasadnya ke semak-semak di lahan kosong kawasan Purwodadi, Pasuruan.

Ziath menitipkan mobil korban berupa Toyota Kijang Innova bernopol N-1966-IG, kepada seorang temannya, berinisial HE di Jalan Sekargadung, Banjararum, Singosari, Kota Malang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, setelah mengekusi korbannya pada pukul 22.00 WIB, Kamis (7/4/2022), ZI langsung membawa mobil korbannya itu, ke kediaman HE, untuk dititipkan sementara di sana.

Selama dititipkan, ZI sempat mendokumentasikan mobil tersebut dalam bentuk file foto di ponselnya.

Kemudian, berencana untuk menjual mobil tersebut, melalui beberapa orang temannya.

4. Pura-pura bersimpati datang ke rumah duka

Ayah korban, dr Tutit Lazuardi  mengakui pacar Bagus beserta orang tuanya datang takziah.

Rombongan kecil ini terdiri dari TS, Ziath ayah tirinya dan ibu kandungnya.

Ketiganya datang selepas pemakaman Bagus pada Rabu (13/4/2022) siang.

"Mereka sempat pamit mau ke kerabatnya. Sore lalu datang lagi mau pamitan balik ke Malang," terang dr Tutit.

Sebelum pulang itulah dr Tutit foto bersama mereka, hingga fotonya beredar dan menjadi perbincangan.

"Karena setiap tamu yang akan pulang juga berfoto. Jadi saya juga tidak berpikir aneh-aneh," ucap dr Tutit.

Saat pemakaman di Desa Bendosari, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, dr Tutit mengaku melihat TS.

Saat itu TS datang bersama para dokter muda dan teman-teman Bagus.

Namun dr Tutit mengaku tidak tahu pasti, apakah Ziath ikut datang ke pemakaman.

5. Bekap korban pakai kresek

Ziath diduga menghabisi nyawa Bagus menggunakan benda plastik kantung kresek untuk membekap kepala korban hingga sulit bernafas.

Tak cuma itu, guna memastikan korban tewas, Ziath sempat menindih dada si pemuda asal Tulungagung itu dengan memanfaatkan berat tubuhnya.

Akibatnya, korban tak bergerak dan mengembuskan nafas terakhir.

Setelah memastikan korbannya tewas., Ziath kemudian membuang jasad korban di sebuah lahan kosong Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan.

Jasad korban ditemukan seorang perempuan sekaligus penjual kopi tak jauh dari TKP.

Dari hasil otopi jasad korban, ada tanda - tanda ganjil penyebab kematian mahasiswa kedokteran itu.

"Dari dokter yang melakukan otopsi disimpulkan jika BLP ini mengalamai kekerasan tumpul di bagian dada, sehingga paru - parunya mengempis," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo.

Dia mengatakan, dugaan awal, korban kesulitan bernafas karena paru - parunya mengempis. Hal itulah yang membuat korban meninggal.

"Jadi ada indikasi kuat, korban adalah korban pembunuhan," lanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved