Berita Pasuruan
3 Anggota Kelompok Begal Sadis di Pasuruan Ditangkap, Polisi: Akan Kami Kejar Sampai ke Lubang Semut
Satreskrim Polres Pasuruan menangkap tiga begal atau pelaku kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Galih Lintartika
Kasatreskrim Polres PasuruanAKP Adhi Putranto Utomo saat memimpin rilis kasus penangkapan begal sadis, Selasa (12/4/2022).
"Ada korban yang sampai terluka juga," lanjut Kasatreskrim.
Dari hasil pemeriksaan, kata Kasat, juga terungkap jika ketiganya ini pengguna aktif sabu-sabu. Itu diketahui saat ketiganya menjalani tes urine.
"Semuanya positif. Kemungkinan ada korelasinya, hasil begal ini dijual untuk beli sabu dan digunakan saat akan beraksi," paparnya.
Di sisi lain, ketiganya ini juga pemain lama. Dari catatan kepolisian, ketiganya pernah dipenjara dalam kasus yang sama.