Berita Pasuruan
3 Anggota Kelompok Begal Sadis di Pasuruan Ditangkap, Polisi: Akan Kami Kejar Sampai ke Lubang Semut
Satreskrim Polres Pasuruan menangkap tiga begal atau pelaku kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap tiga begal atau pelaku kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat. Mereka ditangkap saat sedang melancarkan aksinya.
Saat ditangkap, tiga begal ini sempat berusaha melukai anggota Satreskrim Polres Pasuruan.
Pertama, melemparkan bondet atau bom ikan. Dan kedua, mengacungkan senjata tajam ke anggota kepolisian. Secara tegas, polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Satu dari tiga tersangka mendapatkan hadiah timah panas. Setelah itu, ketiganya berhasil dilumpuhkan dan langsung dibawa ke Polres Pasuruan untuk pemeriksaan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, ketiganya ini adalah komplotan begal yang sudah seringkali beraksi di Pasuruan.
Ia menyebut, sebenarnya kelompok ini ada tujuh orang anggotanya. Tiga sudah diamankan. Mereka adalah SF (35), SA (35) dan RS (35).
Ketiganya adalah warga Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
"Tinggal empat yang masih dalam pengejaran," tambah Adhi, Selasa (12/4/2022).
Kasat mempersilakan keempat tersangka yang masih DPO untuk menyerahkan diri baik-baik.
"Kalau tidak, akan kami kejar sampai ke lubang semut sekalipun," urainya.
Menurut Kasat Adhi, dari pengakuan para tersangka ini, semuanya sudah beraksi di 26 TKP di Kabupaten Pasuruan. Artinya, sudah 26 sepeda motor yang dirampas.
"Saat ketiganya beraksi bersama, sudah 26 kali. Tapi ada aksi masing-masing tersangka dengan DPO yang belum terungkap," jelasnya.
Ditegaskan Kasat, ketiganya ini tega saat beraksi. Modus operandinya, merampas sepeda motor korban dengan tidak manusiawi.
"Caranya dengan mengancam menggunakan sajam atau bondet. Tidak hanya sepeda motor yang dirampas, ada mobil juga yang pernah dirampas," ungkap Adhi.
Bahkan, kata Kasat, ada juga korban yang dilukai sama tersangka.