Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG TERBARU, Danu Pasrah Dituding Bohong dan Singgung Dosa, Pengacara Beri Balasan Menohok

Mendekati penetapan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang seperti dijanjikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, asumsi-asumsi liar marak

Editor: Musahadah
youtube Heri Susanto
Muhammad Ramdanu alias Danu pasrah dituding berbohong soal banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

Bahkan, kuasa hukum Danu juga menyerahkan bukti percakapan antara Kades Jalancagak Indra Zainal Alim dengan oknum banpol itu ke penyidik. 

"Bener atau tidaknya kita tunggu saja pihak kepolisian," katanya.

Pengakuan Banpol

Sosok Banpol U yang Minta Danu Masuki TKP Pembunuhan di Subang Terungkap, Warga Sebut Fakta Berbeda
Sosok Banpol U yang Minta Danu Masuki TKP Pembunuhan di Subang Terungkap, Warga Sebut Fakta Berbeda (Kolase Tribun Jabar/Dwiky MV)

Sebelumnya, bukti percakapan antara Indra Zainal dan oknum banpol juga sempat dibocorkan oleh youtuber Anjas di Thailand. 

Youtuber Anjas ini membeber kesaksian oknum banpol berinisial  D alias C yang meminta Danu masuk ke mobil Alphard yang menjadi salah satu TKP.

Peristiwa itu terjadi pada malam hari setelah proses identifikasi TKP selesai atau tanggal 18 Agustus 2021.

“Malam hari setelah selesai identifikasi memang benar Danu itu saya ajak masuk ke mobil Alphard hitam tersebut,” ujar oknum banpol berinisial D.

Anjas menceritakan klarifikasi oknum banpol D yang berinisatif membawa mobil Alphard ke Polsek Jalan Cagak.

Hal itu lantaran tak ada rekannya yang mau membawa mobil itu.

Lalu, kata Anjas, banpol itu  mengaku meminta bantuan Danu karena tidak ada temannya di TKP.

Rupanya tak hanya Danu, di sana juga ada pria bernama Heri.

Danu duduk di kursi belakang di sebelah kiri dan pria bernama Heri duduk di sampingnya.

Kesaksian banpol ini hanya untuk memastikan bahwa yang menyuruh Danu bukanlah polisi, tetapi banpol. 

Kenapa saat itu yang disuruh Danu dan apakah itu bagian dari skenario untuk mem-framing Danu dengan meninggalkan jejaknya di TKP? 

Menurut Anjas, kemungkinan itu bisa saja terjadi selain memang karena alasan saat itu kondisi sedang libur, masih PPKM dan tidak banyak petugas yang siap siaga. 

Sementara terkait kesaksian banpol U yang meminta Danu menguras bak mandi TKP disebut karena perintah polisi.

Dalam keterangannya, banpol U mengatakan dirinya ditugaskan Jatrantras menguras bak di TKP.

Saat tiba di TKP, banpol U mengaku melihat pria bernama Danu dan meminta bantuannya menguras bak tersebut.

Ia mengaku saat meminta bantuan tersebut tak ada unsur pemaksaan atau pun hal-hal aneh lainnya.

Saat ditanya tujuan, kata Anjas, banpol U itu mengatakan diminta mengecek jika ada sesuatu yang tertinggal.

Hal ini juga memunculkan dugaan Danu sengaja diframing di kasus ini karena seharusnya pekerjaan menguras bak mandi itu sudah selesai ketika olah TKP. 

Sebelumnya, melansir dari Tribun Jabar, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyebut, proses penyelidikan sudah mengarah kepada tersangka.

Dalam waktu dekat, kata Suntana, pihaknya akan menetapkan dalang pembunuhan tersebut sebagai tersangka.

Suntana menegaskan jika polisi tidak berhenti bekerja untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis ini.

Pasalnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini telah menjadi bulan-bulanan pihak kepolisian dan juga masyarakat.

Tentu, pengungkapan terkait tersangka dalam kasus ini sangat dinantikan banyak orang.

Untuk itu, Suntana meminta doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini dapat segera jelas dan dibuka ke publik.

"Sudah mengarah kepada tersangkanya."

"Mohon doanya kepada masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat Subang."

"Tapi saya ingin sampaikan komitmen bahwa pihak kepolisian tidak berhenti mengungkap kasus ini," jelas Suntana.

Kendati demikian, terkait dengan pengungkapan siapa dalang pembunuhan ini, polisi harus berhati-hati dalam menanganinya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kondisi Terkini Danu, Saksi Kasus Subang Curhat Dipandang Sebelah Mata, Kini Disebut Makin Bijak

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved