Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KASUS SUBANG TERBARU, Danu Pasrah Dituding Bohong dan Singgung Dosa, Pengacara Beri Balasan Menohok

Mendekati penetapan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang seperti dijanjikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana, asumsi-asumsi liar marak

Editor: Musahadah
youtube Heri Susanto
Muhammad Ramdanu alias Danu pasrah dituding berbohong soal banpol dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

Taufan menegaskan, pihaknya sampai saat ini percaya bahwa Danu tidak bersalah dalam kasus ini. 

Meski demikian, jika akhirnya nanti polisi berpendapat berbeda, dia siap menghadapinya.

"Kalau hasilnya polisi apa, kita nanti berjiwa besar dan harus menghadapi," katanya. 

Dia memastikan tidak akan terpancing dengan konten-konten tersebut dan dia juga yakin polisi tidak akan terpengaruh karena mereka memiliki SOP dan cara-cara sendiri untuk mengungkap kasus subang. 

Dia justru meminta para konten creator untuk melapor ke polisi jika memiliki analisis terkait kasus subang. 

"Kalau ragu dengan klien kami, silahan ketemu kami," tegasnya. 

Lihat video selengkapnya

Di bagian lain, youtuber Herry Susanto yang selama ini berada di pihak Danu, menjadi sasaran Bully netizen setelah ada isu foto banpol editan.

Banyak  yang menganggap dia telah salah memuja Danu. 

Menyikapi hal ini, Heri Susanto pun langsung menampiknya.

Menurutnya, tudingan kalau foto banpol editan itu belum tentu benar. 

Apalagi, channel youtube yang menuduh membubuhi kata 'sepertinya' saat menyebut 99 editan. 

Terkait tudingan dia memuja Danu, Heri membantahnya.

"Saya tidak mendewakan atau memuja siapapun. Lebih jelasnya saya tidak memuja Danu. Yang saya puja, Tuhan yang maha kuasa. Bahkan kepada keluarga, istri tidak terlalu memuja-muja seperti itu," katanya dikutip dari channel youtube-nya. 

Terkait asumsi liar soal banpol ini, Heri menyerahkan kepada pihak kepolisian karena kuasa hukum Danu sudah memberikan foto banpol itu kepada penyidik. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved