BIODATA Adib Khumaidi Ketua PB IDI yang Disorot Usai Pemecatan Dokter Terawan, Padahal Baru Diangkat

Berikut biodata Adib Khumaidi, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang disorot usai pemecatan Dokter Terawan.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Iksan Fauzi
Surya.co.id
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Muhammad Adib Khumaidi SpOT di Studio Podcast Harian Surya . 

SURYA.CO.ID - Berikut biodata Adib Khumaidi, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang disorot usai pemecatan Dokter Terawan.

Adib Khumaidi baru saja ditetapkan sebagai Ketua PB IDI periode 2022 hingga 2025, Jumat (25/3/2022) alam Muktamar IDI XIII di Banda Aceh.

Artinya, penetapan Adib Khumaidi sebagai Ketua PB IDI bertepatan pula dengan pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI.

Baca juga: KARIER MONCER Dokter Terawan yang Dipecat IDI, Menteri Jokowi dan Dapat Gelar Profesor Kehormatan

Sebelumnya, Adhib Khumaidi terpilih menjadi Presiden Elect pada Muktamar IDI di Samarinda pada 2018 lalu sehingga kini secara otomatis dikukuhkan sebagai Ketua IDI 2022-2025.

Muktamar IDI XIII 2022 di Banda Aceh juga menetapkan Dr Slamet Budiarto sebagai Presiden Elect IDI yang nantinya akan otomatis menjadi Ketua Umum IDI periode 2025-2028.

Setelah dr Adib ditetakan sebagai Ketua Umum PB IDI, Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia  (PDSRKI) mengirimkan surat protes atas sanksi pemecatan kepada dokter Terawan. 

Pemecatan dokter Terawan dianggap akan berdampak pada suasana yang tidak kondusif di antara anggota. 

Dalam surat resmi PDSRKI tertanggal 25 Maret 2022, mereka meminta Ketua PB IDI untuk memberi penjelasan secara terbuka bahwa telah terjadi kesalahan dalam tata cara penyampaikan keputusan itu. 

"Tentang sanksi pada sejawat kami Letjen TNI (purn) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dengan pencabutan anggota IDI permanen secara terbuka, kami dari perhitumpunan PDSRKI dengan tegas memprotes keras kepada PB IDI atas pernyataan terbuka dari ketua MKEK Pada Muktamar IDI tersebut. Sehingga menyebabkan suasana tidak nyaman di antara anggota kami," tulis surat PDSRKI kepada Ketua Umum PB IDI seperti dikutip dari Kompas.TV, Minggu (27/3/2022).

Di tempat terpisah, pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen dinilai tidak sah oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

Bukan tanpa alasan Sufmi Dasco menyebut pemecatan Dokter Terawan dari keanggotaan IDI tidah sah alias ilegal.

Menurutnya, mereka yang membacakan keputusan majelis tentang pemecatan dokter terawan di Muktamar IDI di Aceh tidak sah karena sudah demisioner. 

"Ini sangat berbahaya bagi dunia kedokteran tetapi saya sudah pelajari dengan seksama soal pemecatan ini. Setelah saya pelajari dapat saya nyatakan bahwa pemecatan ini tidak sah," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Menurut Sufmi Dasco, kepengurusan PB IDI yang baru belum dikukuhkan.

"Hal itu masih merupakan rekomendasi dari Majelis Etik Kedokteran IDI. Yang kedua hasil rekomendasi tersebut harus dieksekusi oleh PB IDI, sementara pengurus yang lama sudah demisioner dan pengurus baru belum dilantik," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved