Pemkab dan DPRD Tanda Tangani RAPBD Jombang 2026, Pendapatan Daerah Dipatok Rp2,63 Triliun
Pemkab dan DPRD Jombang resmi menyepakati besaran pendapatan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: irwan sy
Ringkasan Berita:
- Pemkab dan DPRD Jombang menyetujui Raperda APBD 2026 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna (Kamis, 13/11/2026).
- Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2,63 triliun, dengan total Belanja Daerah mencapai Rp 2,76 triliun.
- RAPBD 2026 mencakup Pendapatan (Rp 2,63 T), Belanja (Rp 2,76 T), dan Pembiayaan (Rp 125,15 M).
- APBD 2026 disusun berlandaskan RPJMD 2025-2029 dengan delapan program prioritas, termasuk pembangunan desa/kota, SDM, infrastruktur, dan penurunan kemiskinan.
SURYA.co.id | JOMBANG - Pemkab dan DPRD Jombang resmi menyepakati besaran pendapatan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (13/11/2026) lalu, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2,63 triliun.
Baca juga: Fraksi PKB Minta Pemkab Jombang Tunda Pengadaan Motor Operasional untuk Kades Tahun 2026
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hadi Atmaji tersebut menjadi agenda penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang atas Raperda APBD Jombang 2026.
Seluruh juru bicara fraksi secara bergiliran membacakan pandangan akhir sebelum hasil pembahasan disahkan.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan sikap, DPRD dan Bupati Jombang Warsubi menandatangani persetujuan bersama tentang penetapan Raperda APBD 2026 menjadi Perda.
Total Anggaran Daerah
Penandatanganan dilakukan di ruang rapat paripurna sebagai penanda rampungnya proses pembahasan di tingkat daerah.
Dari dokumen resmi yang disampaikan dalam sidang, struktur RAPBD Jombang 2026 memuat Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,63 triliun, Belanja Daerah Rp 2,76 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp 125,15 miliar.
Total anggaran daerah tahun depan ditetapkan mencapai Rp 2,76 triliun.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menyatakan apresiasinya kepada seluruh fraksi yang telah memberikan persetujuan.
"Alhamdulillah seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda," ucapnya, pada Sabtu (15/11/2025).
Usai disahkan di tingkat kabupaten, dokumen tersebut segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk menjalani proses evaluasi sesuai prosedur perundang-undangan sebelum diberlakukan.
Bupati Jombang Warsubi juga menegaskan bahwa RAPBD 2026 disusun berdasarkan visi dan misi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025-2029.
Dokumen tersebut memuat delapan program prioritas, mulai dari penguatan pembangunan desa dan kota, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan pengangguran, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penurunan kemiskinan, ketahanan pangan, harmoni sosial, hingga tata kelola pemerintahan yang bersih.
"RAPBD 2026 ini kami rancang untuk memperkuat pembangunan desa dan kota sekaligus meningkatkan daya saing masyarakat," kata Bupati Warsubi dalam keterangan yang diterima media ini.
| BPBD Bondowoso Gotong-Royong Bersihkan Rumah Terdampak Tanah Longsor dan Banjir |
|
|---|
| Persiapan Konfercab PDIP Trenggalek 2025, Ketua Ditunjuk DPP, Sekretaris-Bendahara dari Tim Formatur |
|
|---|
| Genjot Inovasi Lingkungan Kota Kediri, Wawali Gus Qowim Buka Pelatihan Ubah Sampah Jadi Sumber Daya |
|
|---|
| Hari Menanam Pohon se-Dunia 2025, Vinanda Prameswati Buka Lomba Mewarnai Anak PAUD-TK Kota Kediri |
|
|---|
| Ramalan Cuaca Surabaya Hari Ini 16 November 2025: Dominasi Berawan, Berpotensi Hujan di Siang Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/RAPBD-JOMBANG-Rapat-paripurna-pendangan-akhir-fraksi-DPRD-Jomba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.