Berita Pamekasan

SOSOK Habib Yusuf Alkaf yang Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan di Pamekasan, Ini Pembelaan Adiknya

Inilah sosok Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff, biasa dipanggil Habib Yusuf Alkaf yang ditangkap polisi di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura pada S

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Musahadah
surya/kuswanto ferdian
Suasana saat jemaah Habib Yusuf Alkaf berbondong-bondong mendatangi Mapolres Pamekasan dan meminta Habib Yusuf Alkaf dibebaskan, Senin (31/1/2022) malam. 

Pihaknya menduga, penangkapan yang dilakukan anggota Polres Pamekasan tersebut merupakan paksaan.

Karena, saat Polisi menangkap Habib Yusuf Alkaf tidak membawa surat penangkapan.

"Mengecewakan masyarakat muslim, dan surat penangkapan tidak ada, ini paksaan," duganya.

Sementara itu, ratusan jemaah yang mengatasnamakan dari Majelis Darul Hikam meminta Habib Yusuf Alkaf dikeluarkan dari dalam Kantor Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Senin (23/1/2022) malam.

Habib Hasan meminta kepada Polres Pamekasan agar Habib Yusuf Alkaf dibebaskan.

Penilaian dia, Habib Yusuf Alkaf merupakan tokoh agama yang dikenal baik oleh masyarakat.

"Dia (Habib Yusuf Alkaf) sebagai guru-guru kami. Permintaan kami sebagai murid Habib Yusuf Alkaf minta tolong dibebaskan karena beliau tidak bersalah," kata Habib Hasan. 

Menurut Habib Hasan, dirinya mewakili Majelis Darul Hikam juga meminta kepada Polres Pamekasan agar permohonan pembebasan Habib Yusuf Alkaf ini dikabulkan.

Ia mengancam, jika permohonan itu tidak dipenuhi, maka jemaah Habib Yusuf Alkaf tidak akan pulang dari Polres Pamekasan.

"Massa akan banyak lagi ini yang mau datang," bebernya.

Menurut Habib Hasan, Habib Yusuf Alkaf tidak bersalah dalam kasus apapun.

Berdasarkan informasi yang pihaknya peroleh dari pengacara Habib Yusuf Alkaf, gurunya tersebut hanya dijadikan sebagai saksi bukan tersangka.

"Statusnya hanya sebagai saksi, bukan tersangka kata pengacara saya. Kita pakai pengacara, tidak sembarangan. Kasus apa kami juga tidak tahu," ujarnya.

Sebelumnya, Habib Hasan mengaku sempat mencegah massa untuk datang berbondong-bondong ke Polres Pamekasan.

Upaya pencegahan unjuk rasa itu pihaknya lakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah Pamekasan agar tetap aman.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved