Berita Pamekasan
KRONOLOGI Dugaan Asusila Habib Yusuf Alkaf, dari Minta Pijit Berujung Tak Senonoh hingga Ditangkap
Inilah kronologi kasus dugaan asusila yang menjerat Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff, biasa dipanggil Habib Yusuf Alkaf, penceramah asal Kabupaten Pam
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Musahadah
Menurut Habib Hasan, dirinya mewakili Majelis Darul Hikam juga meminta kepada Polres Pamekasan agar permohonan pembebasan Habib Yusuf Alkaf ini dikabulkan.
Ia mengancam, jika permohonan itu tidak dipenuhi, maka jemaah Habib Yusuf Alkaf tidak akan pulang dari Polres Pamekasan.
"Massa akan banyak lagi ini yang mau datang," bebernya.
Menurut Habib Hasan, Habib Yusuf Alkaf tidak bersalah dalam kasus apapun.
Berdasarkan informasi yang pihaknya peroleh dari pengacara Habib Yusuf Alkaf, gurunya tersebut hanya dijadikan sebagai saksi bukan tersangka.
"Statusnya hanya sebagai saksi, bukan tersangka kata pengacara saya. Kita pakai pengacara, tidak sembarangan. Kasus apa kami juga tidak tahu," ujarnya.
Sebelumnya, Habib Hasan mengaku sempat mencegah massa untuk datang berbondong-bondong ke Polres Pamekasan.
Upaya pencegahan unjuk rasa itu pihaknya lakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah Pamekasan agar tetap aman.
"Kami juga sudah memberi bocoran kepada Kapolres Pamekasan, kata saya, Ndan saya ini netral, saya berpihak kepada Polisi, nanti kalau Habib Yusuf dipanggil, massa akan datang semua, ini bukan fitnah saya dapat bocoran, ini ada fotonya," ceritanya.
"Saya tidak menakuti-nakuti, buat apa, karena saya peduli, karena supaya tidak terjadi seperti ini, saya selalu mengkondusifkan keadaan ketika masyarakat ingin unjuk rasa ke Polres Pamekasan, selalu saya mencegah. Kemarin masyarakat mau berangkat, saya bilang jangan," tutupnya.