Tommy Soeharto Tak Berkutik, Pemerintah Lelang Asetnya yang Disita Satgas BLBI Nilai Limit Rp 2,45 T

Putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto tak bisa berkutik saat pemerintah mau melelang aset-asetnya. 

Editor: Musahadah
KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Tommy Soeharto. Pemerintah akan melelang aset Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI pada 12 Januari 2022 mendatang. 

SURYA.co.id - Putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto tak bisa berkutik saat pemerintah mau melelang aset-asetnya. 

Seperti diketahui, aset-aset Tommy Soeharto yang akan dilelang ini telah disita negara dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)

Ada empat aset  Tommy Soeharto berupa tanah di kawasan industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, yang akan dilelang pemerintah melalui kementerian keuangan

Yakni, tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

Kemudian, tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Baca juga: Kabar Tata Cahyani Berbanding Terbalik dengan Tommy Soeharto, Penampilannya Banjir Pujian Penggemar

Lalu, tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.

Serta, tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen. 

Pengumuman lelang aset Tommy Soeharto yang sudah disita oleh Satgas BLBI itu sudah dimuat di Harian Kompas, Selasa (14/12/2021).

Lelang bakal dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V pada Rabu, (12/1/2022).

Nilai limit lelang berjumlah Rp 2,45 triliun dengan uang jaminan Rp 1 triliun.

"KPKNL Jakarta V melakukan penjualan lelang eksekusi PUPN dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet (closed bidding) melalui pejabat lelang kelas I pada KPKNL Purwakarta, terhadap barang jaminan milik debitur/penanggung jawab utang atas nama PT Timor Putra Nasional," tulis pengumuman tersebut.

Lelang bakal dilaksanakan pada 12 Januari 2022 dengan batas akhir penawaran pukul 12.00 WIB. Sedangkan lelang dilakukan di situs www.lelang.go.id dan bertempat di KPKNL Purwakarta, Jl. Siliwangi No. 9.

Pengumuman yang ditandangani oleh Kepala KPKNL Jakarta V itu juga memuat beberapa syarat dan ketentuan lelang.

Syarat pertama, lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui internet dengan menggunakan aplikasi lelang yang diakses pada domain www.lelang.go.id.

Tata caranya sendiri dapat dilihat pada menu "Tata Cara dan Prosedur" dan "Panduan Penggunaan" pada domain tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved