Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Bukti Rekaman Buat Banpol Tak Bisa Berkutik di Kasus Subang, Ada Saksi Melihat di Jam-jam Pembunuhan
Oknum anggota bantuan polisi (banpol) yang menyuruh Muhammad Ramdanu alias Danu menerobos tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Sub
SURYA.CO.ID, SUBANG - Oknum anggota bantuan polisi (banpol) yang menyuruh Muhammad Ramdanu alias Danu menerobos tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang kini tak bisa mengelak.
TIm pengacara Danu mendapat bukti rekaman pengakuan banpol saat menceritakan kejadian masuknya dia ke TKP itu kepada seseorang.
Hal itu diungkap ketua tim pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo seperti dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Sabtu (3/12/2021).
Taufan mengungkapkan, bukti rekaman ini bisa meyakinkan bahwa kejadian Danu masuk TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu karena disuruh banpol itu benar adanya.
"Menurut kami kejadian banpol masuk lokasi itu benar adanya. Kami punya bukti rekaman, pengakuan banpol menceritakan kejadian tersebut sedang berkomunikasi sama seseorang.
Baca juga: Kejanggalan Alat Golf Yosef yang Disita Penyidik Kasus Subang, Taufan Minta Anak Mulyana Diperiksa
TIdak ada lagi alasan untuk menilai kejadian banpol ini tidak ada," tegasnya.
Karena itu, Taufan meminta agar oknum banpol ini segera diperiksa.
"Segera periksa banpol tersebut, apa, kenapa, tujuannya apa masuk ke TKP. Seandainya tidak ada danu dia akan masuk ke TKP dan menguras kamar mandi sendiri dong," desaknya.
Pernyataan Taufan ini juga pernah dibenarkan Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim.
Indra mengakui jika sosok banpol itu memang ada.
"Banpol itu memang ada. Iya memang ada," tegas Indra dikutip dari channel youtube Fredy Sudaryanto Sport, Jumat (19/11/2021).
Indra juga memastikan foto banpol U yang disebarkan Yoris Raja Amanullah itu memang benar adanya.
Terkait pernyataan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago yang tegas membantah keterlibatan Banpol dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, Indra Zainal juga menanggapinya.
Menurutnya, pernyataan Erdi A Chaniago itu untuk memastikan bahwa tidak ada keterlibatan banpol dalam hal menghilangkan barang bukti.
Namun, sosok dan posisinya saat tanggal 19 Agustus 2021 memang benar ada.