Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Bukti Rekaman Buat Banpol Tak Bisa Berkutik di Kasus Subang, Ada Saksi Melihat di Jam-jam Pembunuhan

Oknum anggota bantuan polisi (banpol) yang menyuruh Muhammad Ramdanu alias Danu menerobos tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Sub

Editor: Musahadah
Kolase Tribun Jabar/Dwiky Maulana/Danu
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan mengungkap bukti rekaman pengakuan oknum banpol yang terobos TKP pembunuhan ibu dan anak di SUbang. 

Lihat video selengkapnya

Minta Anak Mulyana Diperiksa

Selain meminta oknum banpol diperiksa, Taufan juga meminta keponakan Yosef bernama Arif diperiksa. 

Arif adalah anak Mulyana, adik Yosef yang menjadi anggota polisi di Polsek Jalancagak.

Taufan meminta Arif ikut diperiksa karena menurut kabar yang beredar dia pernah membawa barang di TKP yakni mobil Yaris milik Amalia Mustika Ratu ke suatu tempat. 

"Kita berharap segala sesuatu apakah itu berkaitan denagan anggota, diperiksa semua.

Pada saat kejadian, ada oknum yang namanya pak arif, yang kita dengar anak dari pak mul.

Ya, semua harus diperiksa lah

Kalau memang seperti itu, harus diperiksa kenapa harus dibawa," serunya.

Taufan juga menyoroti peran adik Yosef, Mulyana yang berama Yosef  masuk ke TKP sehari setelah kejadian. 

Diceritakan Taufan, pada tanggal 19 Agustus 2021 itu, Yosef bersama adiknya, Mulyana datang ke TKP. 

Kedatangan mereka tak sekadar mengambil kucing, tapi mengambil alat golf itu dari dalam rumah.

Saat itu, Yoris, anak Yosef juga berada di TKP.  

"Yoris dengan sebenar-benarnya menyatakan bahwa Pak Mul dan Pak Yosef masuk ke dalam rumah.

Yang diambil Yosef dan Pak Mul itu pul golf," katanya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved