Terduga Teroris JI

2 Sosok Ini Akan Ditangkap Densus 88 & Gegerkan Publik Terkait Teroris JI: Wajah Sering Muncul di TV

Setelah menangkap seorang anggota Komisi Fatwa MUI karena diduga berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI), Densus 88 akan menangkap lagi 2 sosok lain.

Editor: Iksan Fauzi
Tribunnews.com
Ilustrasi pasukan Densus 88 Antiteror dikabarkan akan menangkap dua sosok yang bakal menggegerkan publik. Dia memiliki nama besar dan pengaruh kuat. 

SURYA.co.id | JAKARTA - Setelah menangkap salah satu anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena diduga berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI), Densus 88 akan menangkap 2 sosok lagi.

Dua sosok itu dipekirakan akan mengegerkan masyarakat Indonesia lantaran wajahnya sering muncul di televisi (TV) dan diduga berafiliasi dengan teroris JI

Peneliti Ruangobrol Kharis Hadirin menduga, dua sosok itu adalah seorang pengamat atau akademisi dan satunya seorang politisi.

Sebelumnya, penangkapan terhadap anggota MUI tersebut membuat marah para netizen dan mendesak lembaga swadaya masyarakat (LSM) berbasis agama itu dibubarkan.

Kabag Banops Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, tangkapan berikutnya bisa menggegerkan publik Indonesia.

"Ini masih banyak lagi sebenarnya. Nanti mungkin, kita tidak mau berandai-andai, bahwa kalau ada penangkapan selanjutnya, nanti akan mengejutkan lagi, siapa lagi nih orangnya?" kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).

Sosok Ahmad Zain An-Najah. Berikut profil Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap Densus 88, Selasa (16/11/2021). Dari santri Abu Bakar Baasyir, anggota MUI hingga pentolan Jamaah Islamiyah (JI).
Sosok Ahmad Zain An-Najah. Berikut profil Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap Densus 88, Selasa (16/11/2021). Dari santri Abu Bakar Baasyir, anggota MUI hingga pentolan Jamaah Islamiyah (JI). (YouTube/Rohis Al-Mahkamah)

Aswin menegaskan, publik nanti tidak meributkan status atau jabatan sosok yang bakal ditangkap Densus 88.

Hal itu karena, dasar Densus 88 melakukan penangkapan adalah barang bukti keterlibatan yang cukup terkait perkara terorisme.

"Kita ingin membuat publik mengerti apa yang menjadi dasar bagi Densus 88 dalam bertindak, yaitu bukti permulaan yang cukup terkait perkara tersebut"

"Jadi jika nanti ada penangkapan, agar kita semua tidak lagi meributkan status para tersangka yang ditangkap, khususnya secara sosial, politik dan institutional," kata Aswin ketika dihubungi Tribun Network, Selasa (30/11).

Aswin menegaskan penangkapan dilakukan semata-semata berdasarkan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik Densus 88.

Karenanya, dia meminta publik tidak salah mengartikan bahwa pihaknya sudah menargetkan pihak-pihak tertentu dari jauh-jauh hari.

"Jadi tidak ada menyasar siapapun. Penyidik hanya mendasarkan penangkapan tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh dari investigasi kami," ucapnya.

Sosok itu pejabat dan akademisi

Sementara itu, Peneliti Ruangobrol Kharis Hadirin mengaku tak heran akan ada nama besar yang diangkut nantinya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved