Berita Lamongan

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Kabupaten Lamongan Kini Masuk PPKM Level 1

Untuk capaian vaksinasi dosis 1, terang Nalikan sudah mencapai 70 persen dan untuk lansia sudah tercapai 60 persen.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
Satgas Covid-19 Lamongan
Posisi terakhir peta Covid-19 di Kabupaten Lamongan. 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali berlevel.

Dan Kabupaten Lamongan saat ini masuk dalam PPKM Level 1.

"Sesuai dengan Inmendagri yang baru, saat ini Lamongan berada di PPKM Level 1, dari sebelumnya berada di level 2," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Lamongan, Mohammad Nalikan, Selasa (16/11/2021).

Sesuai InMendagri, Kabupaten Lamongan sebelumnya berada di level 2.

Naiknya Lamongan di PPKM level 1 ini berdasarkan beberapa kategori yang di antaranya adalah kategori dari Kemenkes RI ditambah dengan cakupan vaksinasi.

Untuk capaian vaksinasi dosis 1, terang Nalikan sudah mencapai 70 persen dan untuk lansia sudah tercapai 60 persen.

Sementara, kasus terkonfirmasi Covid-19 di Lamongan menurun drastis.

Baca juga: Rumah Warga Kabupaten Situbondo Ambruk, Reruntuhan Sempat Timpa Bocah 10 Tahun

Bahkan ruang isolasi dan observasi RSUD dr Soegiri hanya ada 1 pasien penderita Covid-19.

Kondisi ini mengharuskan manejemen rumah sakit menarik sebanyak 35 tenaga kesehatan yang semula ditugaskan khusus untuk menangani pasien Covid-19, termasuk nakes yang diambil dari tenaga kontrak untuk penanganan Covid-19.

Saat ini, hanya 1 pasien Covid-19 yang dirawat di ruang isolasi dan observasi RSUD dr Soegiri.

"Saat ini hanya ada 1 pasien Covid-19. Penarikan Nakes itu dilakukan seiring dengan menurunnya angka kasus terkonfirmasi Covid-19," kata Humas RSUD dr. Soegiri Lamongan, Budi Wignyo.

Sementara data Satgas Covid-19 Lamongan, jumlah keseluruhan pasien Covid-19 di Lamongan perhari ini hanya ada 6 pasien, termasuk 1 pasien yang ada di RSUD dr. Segiri.

Melandainya tren kasus Covid-19 di Lamongan, maka RSUD dr. Soegiri menarik Nakes khusus Covid-19 untuk kembali ditugaskan melayani pasien umum non-Covid.

"Tenaga (kesehatan) yang ada di Ruang Isolasi Covid, sudah kami kembalikan ke ruang perawatan biasa," terangnya.

Budi menjelaskan, jika nantinya sewaktu-waktu dibutuhkan untuk penanganan Covid-19, maka RSUD dr. Soegiri Lamongan akan kembali merelokasi Nakesnya.

"Jadi, saat ada lonjakan Covid-19, petugas yang ada di ruang perawatan non isolasi, kita langsung boyong ke ruang isolasi. Untuk sementara ada di ruang pasien umum," pungkasnya.

BACA BERITA LAMONGAN LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved