Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
4 Fakta Identitas Danu dalam Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Bukan Keponakan Asli
Berikut rangkuman fakta tentang identitas asli Danu dalam keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id, SUBANG - Berikut rangkuman fakta tentang identitas asli Danu dalam keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Fakta-fakta ini diungkap oleh Yosef Hidayah.
Salah satu fakta yang terungkap adalah Danu ternyata bukan keponakan asli Tuti Suhartini.
Sebelumnya, Danu memastikan saat kejadian tanggal 17 Agustus 2021 itu dia sedang berada di rumah.
Dia pun membantah tudingan terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Baca juga: Fakta-fakta Istri Muda Yosef di Pusaran Kasus Subang, Syok dan Menangis Dengar Tuti Serta Amel Tewas
Berikut fakta-fakta identitas Danu dirangkum dari keterangan Yosef dalam tayangan Telusur di TV One.
1. Bukan keponakan asli
Danu yang sebelumnya disebut Yosef memiliki akses khusus ke rumah korban, ternyata bukan keponakan asli Tuti Suhartini.
Yosef menyebut Danu adalah anak angkat dari saudara Tuti yang bernama Idha.
Idha sendiri menjalani pemeriksaan kembali di Polres Subang bersama dua saudaranya, Yeti Mulyana dan Lilis pada Rabu (6/10/2021).
"Danu itu anak ibu Idha, tapi anak angkatnya," ungkap Yosef dikutip dari tayangan Telusur di TV One pada Senin (4/10/2021).
2. Punya akses khusus ke rumah korban
Yosef juga menyebut tidak sembarang orang bisa masuk ke rumah korban.
Hanya Danu saja di luar keluarga inti yang sering ke sana dan memiliki akses khusus.
Hal itu beralasan karena Danu menjadi pengurus yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikannya sebagai staf tata usaha.
"Dia kan ikut di dalamnya di sekolah," kata Yosef.
3. Kerap datangi rumah korban malam-malam
Sebelumnya dalam wawancara terpisah Yosef menyebut Danu kerap datang malam-malam ke rumah korban.
Bahkan, di depan penyidik Polres Subang, Yosef menyebut Danu pernah datang malam-malam ke rumah korban tiga hari sebelum pembunuhan.
Karena keterangan itu lah akhirnya Yosef dikonfrontir dengan Danu.
Dalam kesaksiannya Yosef mengungkapkan pada Minggu (15/8/2021), Danu datang ke rumahnya malam-malam sekitar pukul 22.00 WIB.
"Pak Yosef berkeyakinan karena Pak Yosef yang bfruka pintu, dan (saat itu) Danu datang," katanya.
Ditanya hal itu, Danu awalnya mengaku lupa
"Akhirnya di depan kami mengiyakan bahwa danu datang ke rumah Pak Yosef jam 10 malam lebih," katanya.
4. Selalu WhatsApp dulu
Danu yang ditemui terpisah mengakui memang sering ke rumah korban, namun hal itu dilakukan setelah dia mendapat perintah melalui WhatsApp.
"Pertama suka dikasih WA kalau mau kesana.
Kalau malam juga," kata Danu.
Meski berkunjung malam hari ke rumah korban, namun Danu memastikan hal itu tidak sampai pukul 22.00 WIB.
"Paling gak sampai jam 21.00, jam 22.00. Paling Maghrib," kata Danu.
Danu mengakui selama di rumah itu pun tidak sampai sejam karena hanya digunakan untuk ngeprint atau kebutuhan SMP/SMP saja.
"Kalau ada apa-apa almarhum suka menelpon," ujarnya.
Update Bukti Rekaman CCTV
Sementara itu, update bukti rekaman CCTV pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat didapatkan polisi dari tetangga korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustia Ratu.
Dalam pencarian pelaku pembunuhan bu dan anak di Subang di hari ke-51 ini, polisi mendapatkan rekaman CCTV yang dijadikan bukti baru.
CCTV tersebut milik tetangga korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya.
Selain mendapatkan rekaman CCTV tersebut, dalam update kali ini, pihak Polres Subang juga memeriksa lagi 3 kakak Tuti pada Rabu (6/10/2021) malam.
Pemeriksaan kali terkesan istimewa, karena dilakukan di ruang Kapolres Subang, AKBP Sumarni.
Salah satu bukti rekaman CCTV yang menunjukkan diduga pembunuh ibu dan anak di Subang itu dimiliki oleh Randa Juhaeti Harun. Rumah Randa di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Subang berjarak sekitar 300 meter dari rumah korban.
Randa mengaku sempat keberatan ketika Polisi meminta rekaman CCTV untuk kepentingan penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak.
CCTV yang diminta untuk penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, tak hanya yang berada di luar.
Meski keberatan, warga tersebut tetap menyerahkan rekaman CCTV sebagai bentuk membantu Polisi. Dalam proses pengungkapan pelaku pembunuh Tuti dan Amalia Mustika Ratu Polisi mengalisis puluhan CCTV.
Salah satu CCTV menunjukan pergerakan mencurigakan dari mobil Avanza putih dan motor NMAX biru. Dua kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dari rekaman CCTV juga terlihat seorang wanita keluar dari Avanza putih lalu membuang bungkusan ke tong sampah di cucian mobil tak jauh dari rumah Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Seorang tetangga yang memiliki CCTV tersebut, Randa Juhaeti Harun mengaku sudah 4 tahun memasang kamera pengawas di rumahnya.
"Untuk keamanan kami sebagai penghuni dan kita banyak kegiatan, kebun, memelihara kambing, sebetulnya seluruh tanah ini sudah dibenteng, sampai di belakang juga pasang CCTV, kandang kambing juga ada CCTV. Walau banyak pegawai sekarang ini di era modern sudah pasang CCTV, suatu kejadian akan jelas terlihat dengan CCTV," katanya seperti dikutip dari akun Youtube Heri Susanto.
Ada dua CCTV yang terpasang di bagian depan rumahnya. CCTV tersebut menyorot ke bagian jalan.
"Mungkin ibu egois, hanya untuk keamanan rumah tangga kami, jadi CCTV kami sorotkan ke depan, jadi kalau terjadi sesuatu lewat kelihatan," katanya.
Jarak dari rumah Juhaeti ke lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang memang lumayan jauh, sekitar 300 meter. "TKP ini kan sebelah kanan dan jauh, jadi jangkauannya hanya pekarangan kita aja ke jalan, lalu lalang jalan ini kelihatan, tapi semua ini kemonitor, " katanya.
CCTV Juhaeti pun tak luput dari analisis Polisi guna mengungkap pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu. Awalnya Juhaeti sempat keberatan untuk menyerahkan rekaman CCTV ke Polisi.
"Sebetulnya di hati kecil berkeberatan karena itu terletak di kamar pribadi, tetapi sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum saya harus membantu, jadi saya persilahakn, tidak boleh menghalangi, sejauh kita bisa membantu, kita membantu," kata Juhaeti.
Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat ini penyidik masih bekerja menganalisa bukti yang telah didapatkan. Atas bukti tersebut, penyidik butuh waktu untuk mendalami hasilnya.
Adapun salah satu bukti atau petunjuk penting di kasus pembunuhan Tuti dan Amalia diakui polisi adalah rekaman CCTV. Melalui rekaman CCTV itu, sosok pembunuh Tuti dan Amalia diharapkan segera terindentifikasi dan ditangkap.
"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait masalah pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui rekaman CCTV maupun yang lain," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).