ELSAM Ungkap Kriteria Calon Panglima TNI Selanjutnya, Jenderal Andika Perkasa atau Laksamana Yudo?

Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM) memberikan catatan tentang kriteria calon Panglima TNI selanjutnya.

TRIBUNNEWS Irwan Rismawan/Puspen TNI/Dispenau
Ilustrasi para calon Panglima TNI. 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM) memberikan catatan tentang kriteria calon Panglima TNI selanjutnya.

Seperti diketahui, calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto saat ini mengacu pada dua sosok.

Yakni KASAD Jenderal Andika Perkasa dan KASAL Laksamana Yudo Margono.

Meski demikian, siapa yang akan dipilih jadi Panglima TNI sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden.

Manajer Advokasi ELSAM, M. Busyrol Fuad mengatakan, ada beberapa kriteria untuk bisa mengantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November 2021 mendatang.

Baca juga: Garuda Shield yang Digelar Jenderal Andika Perkasa Menuai Komentar TB Hasanuddin dan Connie Bakrie

Selain harus bebas dari pelanggaran HAM di masa lalu, calon Panglima TNI juga harus memiliki rekam jejak yang baik.

"Calon Panglima TNI harus berkomitmen untuk memastikan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, termasuk untuk mencegah terjadinya keberulangan pelanggaran HAM," ujar M. Busyrol Fuad di Jakarta, Sabtu (7/8/2021).

Melansir dari Tribunnews dalam artikel 'Dua Nama di Bursa Calon Panglima TNI: Selain Rekam Jejak Baik, ELSAM Minta Komitmen Perlindungan HAM'

"Kami juga mendesak agar calon Panglima TNI menghormati dan berkomitmen dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam tugas dan fungsi TNI," ujarnya.

"Calon panglima TNI harus juga melanjutkan agenda-agenda reformasi militer, khususnya untuk membangun TNI yang lebih professional kedepan," tambahnya.

Busyrol memaparkan, hal lain yang juga harus menjadi perhatian dalam pergantian Panglima TNI adalah soal keberimbangan rotasi antar-matra.

Jika merujuk UU TNI sebenarnya cukup jelas bahwa pergantian Panglima TNI perlu dilakukan dengan memastikan keberimbangan dalam rotasi antar matra.

"Ini penting, mengingat jangan sampai terjadi kecemburuan di internal sehingga berdampak pada soliditas di internal TNI," paparnya.

Busyrol menegaskan, jika dalam perspektif keberimbangan rotasi antar-matra, maka sesuai urutan, saatnya Presiden merotasi pimpinan TNI dari AU ke AL.

Langkah normatif ini penting untuk diperhatikan dan harus diambil untuk menjaga stabilitas internal TNI, namun dengan tetap memperhatikan berbagai kriteria lain yakni bebas dari pelanggaran HAM.

Namun Busyrol enggan memaparkan lebih detail terkait sosok Laksamana TNI Yudo Margono sebagai pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dengan alasan belum memiliki data dan laporan.

"Untuk itu saya belum bisa komentar lebih jauh. Kami belum mempunyai laporan," paparnya.

Saat ini ada dua nama Jenderal yang mencuat dan digadang-gadang akan menggantikan posisinya sebagai Panglima TNI.

Kedua sosok yang namanya kerap santer dibicarakan adalah KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Andika Perkasa namun siapa nantinya yang akan dipilih untuk menggantikan Panglima TNI Hadi Tjahjanto adalah hak prerogatif dari Presiden Jokowi. 

Anggota Komisi I (Bidang Pertahanan) DPR RI Effendi Simbolon menyebut, saat ini calon Panglima TNI mengerucut pada kedua nama di atas.

"Kita rujuk lagi bisa menjadi dua, dua itu KSAD dan KSAL gitu," kata Effendi Simbolon saat dihubungi, Selasa (15/6/2021).

Kemungkinan Munculnya Kandidat Baru

Sementara itu, ada kemungkinan munculnya kandidat baru Panglima TNI selain Jenderal Andika Perkasa dan Laksamana Yudo Margono.

Hal ini sempat disinggung oleh Peneliti Militer dan Keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi.

Seperti diketahui, DPR hingga saat ini masih menunggu nama calon pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuk masa pensiun akhir tahun ini.

Nama Kepala Staf Angkatan Darat, Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono menjadi calon kuat Panglima TNI.

Namun, Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun tahun 2022.

Sedangkan Laksamana Yudo Margono akan pensiun tahun 2023,  begitu juga Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo.

Sejumlah pihak menduga belum diserahkannya nama calon Panglima TNI ke legislatif karena kedua kandidat kuat tersebut tak ada yang menjabat hingga 2024.

Sehingga, dikhawatirkan stabilitas keamanan negara akan terganggu saat berlangsungnya agenda Pemilu dan Pilkada 2024. 

Khairul Fahmi mengatakan, sesuai ketentuan undang-undang, Presiden Jokowi tetap saja harus memilih salah satu dari ketiga staf matra TNI tersebut.

Kecuali jika tiba-tiba ada pergantian salah satu kepala staf, maka kemungkinan akan muncul kandidat baru.

"Kecuali dalam waktu dekat ada penggantian di jajaran kepala staf sehingga memungkinkan munculnya kandidat baru di luar tiga nama yang ada saat ini," kata Khairul kepada KOMPAS TV, Senin (26/7/2021). 

Menurut dia, menjadikan tahun penyelenggaraan hajatan demokrasi sebagai variabel yang seolah-olah sangat penting dalam penentuan calon Panglima TNI, adalah residu masa Orde Baru. 

"Masa di mana TNI memiliki peran dominan dan sangat penting dalam agenda sosial politik negara dan pengelolaan pemerintahan," ujarnya.

Ia menyebut, agenda reformasi adalah menjadikan TNI sebagai alat negara yang profesional dan mumpuni dalam menegakkan kedaulatan dan keamanan nasional dengan membatasi peran dan pelibatannya di luar agenda politik negara.

"Apalagi dalam urusan-urusan politik sektoral bahkan elektoral. Saat ini, netralitas TNI mestinya adalah harga mati," katanya. 

Meski begitu, kata Anam, kepentingan politik itu niscaya tak terhindarkan.

Karena pergantian pucuk pimpinan di TNI merupakan sebuah proses politik.

Yang tidak patut adalah jika para bakal calon ini kemudian menggunakan instrumen atau kekuatan politik tertentu untuk memperkuat peluang untuk dipilih.

"Sulit membayangkan hal itu akan bisa terbebas dari komitmen-komitmen transaksional bahkan kontraktual," kata dia.

Ikuti Berita Seputar  Panglima TNI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved