Sosok Afifah Guru Honorer di Semarang yang Terjerat 20 Pinjaman Online, Ditagih hingga Rp 206 Juta
Inilah sosok Afifah, guru honorer di Semarang yang terjerat 20 pinjaman online, kini ia ditagih hingga Rp 206 juta.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Berikut sosok Afifah, guru honorer di Semarang yang terjerat 20 pinjaman online, kini ia ditagih hingga Rp 206 juta.
Afifah merupakan seorang guru honorer di Semarang, Jawa Tengah.
Karena tekanan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan kedua anaknya, perempuan 29 tahun ini harus berutang ke aplikasi pinjaman online.
Ekonomi Afifah semakin memburuk setelah ia berutang dari aplikasi pinjaman online pada akhir Maret 2021.
Sampai-sampai ia harus menjaminkan sertifikat rumah orangtuanya.
Baca juga: Kronologi Wanita Bersuami di Surabaya Selingkuh Setahun Terbongkar dan Akui Kerap Check In di Hotel
Baca juga: Lonjakan Covid-19 di Bangkalan 120 Orang Positif Terjaring Selama 5 Hari Penyekatan di Suramadu
Berikut rangkuman fakta tentang sosok Afifah yang dirangkum dari Kompas.com (grup SURYA.co.id).
1. Terjerat 20 pinjaman online
Masalah yang dialami Afifah berawal saat ia memiliki kesulitan finansial. Ia butuh uang untuk membeli susu dan kebutuhan anaknya.
Ia kemudian melihat aplikasi pinjaman online Pohon Uangku di ponselnya pada 20 Maret 2021.
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Cerita Afifah yang Terjerat 20 Pinjaman Online, Teror Jual Diri untuk Lunasi Utang, Harus Bayar Rp 206 Juta'
Ia pun mengunduh aplikasi tesebut dan mengikuti langkah-langkah persyaratan.
Afifah mengajukan pinjaman Rp 5 juta. Dari penjelasan aplikasi tersebut, pinjaman Rp 5 juta dibayar dengan jangka waktu 91 hari dengan bunga 0.04 persen.
Tak lama kemudian, ia menerima transfer uang Rp 3,7 juta. Ia merasa janggal karena mendapat transfer dalam katu singkat.