Sosok Afifah Guru Honorer di Semarang yang Terjerat 20 Pinjaman Online, Ditagih hingga Rp 206 Juta

Inilah sosok Afifah, guru honorer di Semarang yang terjerat 20 pinjaman online, kini ia ditagih hingga Rp 206 juta.

KOMPAS.com/istimewa
Sosok Afifah (tengah) Guru Honorer di Semarang yang Terjerat 20 Pinjaman Online 

"Tujuannya untuk menutup utang di aplikasi pinjaman online tersebut, tapi keadaan tidak semakin baik malah memburuk," kata Sofyan di Kabupaten Semarang, Jumat (4/6/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Guru Honorer Jaminkan Sertifikat Rumah Orangtua untuk Bayar Utang Pinjol Rp 206 Juta'

4. Lapor ke polisi

Karena merasa jadi korban, Afifah pun melaporkan kasus yang ia alami ke Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (3/6/2021).

Ia menempuh jalur hukum dan akan membayar utangnya di persidangan karena uang pinjaman awal masih utuh.

"Kami utarakan kami belum gunakan uang itu dari aplikasi Pohon UangKu. Kalau dirasa saya masih punya hutang maka akan saya bayar saat persidangan, saya memilih jalur hukum," jelasnya.

Kasus tersebut rencananya akan dibawa ke ranah perdata terkait pinjam meminjam karena seharusnya ada perjanjian baik langsung atau elektronik.

Tapi melihat caranya, kata dia, sudah tidak memenuhi syarat karena tidak pernah tanda tangan surat perjanjian apapun.

Namun pelaporan yang dilakukan ke polisi sementara masih terkait pelanggaran UU ITE.

5. Trauma dan ketakutan

Akibat serangkaian teror tersebut, Afifah yang bekerja sebagai guru honorer merasa trauma dan ketakutan.

"Saat ini klien kami tidak lagi berani memegang ponsel dan pekerjaannya terganggu karena teror WA tersebut juga sampai ke rekan-rekan guru," kata Sofyan.

Baca juga: Berita Persebaya Populer Hari Ini: Latar Belakang Bruno Moreira dan Daftar 4 Pemain Asing Bajol Ijo

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved