Rincian Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan, PNS dan TNI-Polri yang Cair Hari Ini: Jumlah Tunjangan Melekat
Gaji Ke-13 Pensiunan, PNS dan TNI-Polri cair hari ini, tanpa tunjangan kinerja, ini perhitungannya, Selasa (1/6/2021)
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Iksan Fauzi
Tunjangan pangan PNS adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS dan anggota keluarganya dalam bentuk natura (beras) atau dalam bentuk inatura (uang) sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang gaji/hak keuangan atau dengan sebutan lainnya.
Tunjangan pangan juga diberikan untuk anggota TNI dan Polri beserta anggota keluarganya.
4. Tambahan penghasilan
Tambahan penghasilan adalah tambahan penghasilan bagi penerima pensiun karena perubahan pensiun pokok baru tidak mengalami kenaikan penghasilan, mengalami penurunan penghasilan, atau mengalami kenaikan penghasilan tetapi kurang dari 5% sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ikuti Berita Terkait Gaji Ke-13 Lainnya