Besaran Gaji Jenderal Andika Perkasa Sebagai KASAD, Kariernya akan Melesat Jadi Panglima TNI?
Berikut besaran gaji yang diterima Jenderal Andika Perkasa sebagai KASAD. Akankah kariernya melesat jadi Panglima TNI?
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Youtube TNI AD
Jenderal Andika Perkasa. Kariernya diprediksi akan melesat jadi Panglima TNI. Berapa besaran gajinya saat ini?
- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
- Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
- Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
- Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
- Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000
Untuk gaji pokok, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.