Berita Kota Batu
Bantah Laporan KPA Atas Dugaan Pelecehan pada Siswanya, SMA SPI Kota Batu Siap Tempuh Jalur Hukum
Bantahan itu disampaikan Risna melalui pesan pendek kepada para wartawan, setelah mengetahui laporan KPA lewat pemberitaan di media.
Penulis: Benni Indo | Editor: Deddy Humana
"Besok Senin anak-anak itu akan divisum di RS Bhayangkara Polda Jatim sekitar pukul 07.00 WIB. Dari belasan itu, tiga yang bisa hadir karena yang lain tempatnya terpencil, pesawatnya tidak ada," ujarnya.
Furqon hadir ke Polda Jatim bersama KPA untuk turut mendampingi korban. Ia berharap supremasi hukum bisa ditegakkan dengan tetap memegang azas praduga tidak bersalah terhadap terduga hingga ada keputusan pengadilan. "Karena ini atensi nasional, Kapolri telah memerintahkan Polda Jatim untuk membuat BAP," ucapnya.
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu berencana akan berkoordinasi dengan Dindik Provinsi Jatim terkait laporan KPA atas dugaan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di SMA SPI.
Kepala Dindik Kota Batu, Eny Rachyuningsih mengaku pihaknya baru mengetahui informasi terkait laporan pelecehan kekerasan seksual terhadap siswa SMA SPI Kota Batu ke Polda Jatim dari pemberitaan yang beredar. "Saya juga baru tahu semalam (Sabtu, 29/5/2021) terkait laporan itu,” katanya.
Dalam waktu dekat Dindik Kota Batu akan melakukan koordinasi untuk dapat melakukan pendekatan kepada pihak SMA SPI Kota Batu. Hal itu dilakukan agar tidak ada pihak yang saling dirugikan dalam menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sekolah itu.
"Karena SMA tersebut di bawah kewenangan provinsi, saya akan koordinasi dulu dengan cabang Dinas Pendidikan Jatim yang ada di Kota Malang," ujarnya. ****