Berita Kota Batu

Bantah Laporan KPA Atas Dugaan Pelecehan pada Siswanya, SMA SPI Kota Batu Siap Tempuh Jalur Hukum

Bantahan itu disampaikan Risna melalui pesan pendek kepada para wartawan, setelah mengetahui laporan KPA lewat pemberitaan di media.

Penulis: Benni Indo | Editor: Deddy Humana
surya/sugiharto
Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (membelakangi kamera), menjelaskan laporannya ke Polda Jatim terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sekolah ternama di Kota Batu, Sabtu (29/5/2021). 

SURYA.CO.ID, KOTA BATU – Laporan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait bahwa terjadi dugaan pelecehan seksual pada siswanya, Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, membantah.

Bahkan Kepala Sekolah SPI, Risna Amalia Ulfa menegaskan, tidak ada pelecehan seksual terhadap anak seperti yang dilaporkan Komnas Perlindungan Anak ke Polda Jatim.

Bantahan itu disampaikan Risna melalui pesan pendek kepada para wartawan, setelah mengetahui laporan KPA lewat pemberitaan di media. Ia malah menilai laporan KPA aneh.

“Kami para pembina dan pengurus SPI sangat kaget dengan pemberitaan yang tidak sesuai dengan kejadian yang sehari-hari terjadi saat ini di SPI. Dan tidak ada komunikasi dari pihak manapun sampai kami mengetahuinya dari pemberitaan di media,” ujar Risna, Minggu (30/5/2021).

Ditambahkan Risna, laporan pelecehan seksual itu tidak berdasar dan tidak benar. Pemberitaan yang selama ini muncul serta mengangkat isu pelecehan terhadap anak, ia malah mempertanyakannya.

“Karena sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar. Saya di sini sejak sekolah ini berdiri pada 2007. Bahkan saya menjadi kepala sekolah dan ibu asrama sampai sekarang. Tidak pernah ada kejadian-kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada,” tegasnya.

Risna menduga ada yang memiliki tujuan tidak baik dengan lembaga sekolah yang ia pimpin. karena itu Risna akan mencari tahu lebih dalam tentang isu yang berkembang saat ini.

“Saat ini kami bersama tim kuasa hukum sedang menindaklanjuti dan berkomunikasi dengan semua pihak terkait. Termasuk melakukan langkah-langkah hukum yang dipandang perlu,” paparnya.

Risna juga mengatakan kalau seluruh anak didik dan kegiatan SPI saat ini berjalan seperti biasa. SPI akan tetap berpegang pada tujuan mengantarkan para siswa memiliki life skill untuk kehidupannya berlandaskan cinta kasih.

“Seluruh pengurus dan pendiri SPI tetap berkomitmen pada misi mulia yang kami bangun sejak SPI berdiri,” tegas Risna.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum KPA, Arist Merdeka Sirait melaporkan pemilik SPI berinisial JE karena diduga melakukan tindakan kejahatan seksual terhadap anak. Disebutkan Arist, korban kejahatan seksual itu mencapai belasan orang dan dimungkinkan lebih.

"Cukup menyedihkan bagi Komnas PA karena ada lembaga pendidikan yang dikagumi, khususnya masyarakat Batu dan Jatim, ternyata menjadi sumber malapetaka peserta didik di sana. Di sana tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh pemilik SPI. Kejahatan seksual itu dilakukan berulang-ulang kepada puluhan anak pada masa sekolah," kata Arist di Polda Jatim, Sabtu, (29/5/2021) lalu.

Menurut Arist apa yang terjadi dalam kasus ini merupakan kejahatan luar biasa. Karena tidak hanya sekali dua kali dilakukan. Bahkan dikatakannya, kejadian sudah bermula sejak 2009. Selain kejahatan seksual, terlapor juga melakukan kekerasan fisik dan verbal termasuk mempekerjakan anak

"Mereka dibungkus untuk bersekolah tetapi ternyata mereka dipekerjakan melebihi jam kerja dan menghasilkan uang banyak. Teapi mereka tidak dapat imbalan yang layak,” lanjut Arist.

Tiga anak yang menjadi korban akan menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Jatim. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon menuturkan ketiga anak itu merupakan siswa SMA SPI itu berasal Madiun, Poso dan Kutai.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved