Berita Surabaya
5 Fakta Perlakuan Kejam Wanita Pengacara di Surabaya ke ART: Disetrika hingga Dianiaya Pakai Selang
Fairus ditetapkan tersangka oleh penyidik unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya yang telah melakukan serangkaian pemeriksaan.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Musahadah
Armuji mengatakan, sebelum ke PPSAB, pihaknya terlebih dahulu menengok EAS yang sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
Menurutnya, EAS nantinya akan menjalani Swab Test.
"Dipastikan apakah ada kena indikasi Covid 19 atau tidak. Kalau tidak maka perawatannya tetap disana sampai pulih. Kami pastikan sampai ibunya kembali sehat," ujarnya.
"Setelah melihat ibunya yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.Kami langsung kesini ingin mengetahui kondisi anak tersebut. Anaknya disini sangat enjoy, tenang, dan nyaman karena ini fasilitas milik Pemerintah Provinsi, tempat untuk menempatkan anak yang mengalami permasalahan berat," imbuhnya.

Politisi asal Partai PDIP ini menyerahkan sepenuhnya, pelaku tindak penganiayaan kepada Polrestabes Surabaya. Armuji juga meminta kasus ini segera diusut tuntas.
Rencananya, jika EAS sudah sembuh, Pemkot Surabaya akan mempertemukan ibu dan anak.
"Kami serahkan kepada pihak berwajib. Segera diusut dan permasalahannya terselesaikan. Kalau memang butuh pendampingan baik anak dan ibunya,pemerintah kota akan memberikan perlindungan biar bisa mengembalikan moril. Pasti ada trauma karena mengalami diskresi mungkin. Seakan akan mau dipisahkan oleh orang tua," terangnya.
Sementara itu,Plt Kepala UPT PPSAB Lestari Indriani, mengatakan, A tidak mengeluhkan sakit.
"Posisinya tadi masih di polrestabes surabaya. Untuk sementara dititipkan disini. Sampai nanti nunggu kondisi ibunya membaik. Pasti dibicarakan lagi kapan si anak akan dipertemukan sama ibunya," ungkapnya.
"Yang jelas upayanya pasti ada psikolog dari Polda. Pendampingannya ada semua bagi dia. Pasti aman disini.s Semoga ibunya segera sembuh dan kembali normal kembali bersama," tuntasnya.
Kepada polisi, Fairus mengaku melakukan penganiayaan karena kesal terhadap korban.
"Tersangka mengaku kesal. Korban saat bekerja dinilai kurang baik," kata AKBP Oki Ahadian Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.
Selain itu, polisi juga memastikan jika tersangka saat melakukan penganiayaan itu dalam kondisi sadar.
Ikuti berita tentang Surabaya di surya.co.id.