Info Larangan Mudik Jatim: Modus Pemudik di Ngawi Kelabui Petugas, Penyekatan Jaring Ratusan Warga

Berikut info larangan mudik di Jatim, ratusan warga terjaring penyekatan di Lumajang, Modus pemudik di Ngawi kelabui petugas, Minggu (9/5/2021).

Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id
Info Larangan Mudik Jatim, Minggu 9 Mei 2021 

Selain tak dapat menunjukan surat hasil rapid test, ia juga hanya membawa surat keterangan dari RT tempatnya tinggal dan fotocopy surat keterangan kematian dari rumah sakit.

"Katanya cukup surat dari RT, saya kan nggak ngerti," ujarnya.

Titik Penyekatan di Jatim

Terdapat 20 lokasi penyekatan di perbatasan antar kabupaten/kota dari Dirlantas Polda Jatim. Di antaranya yaitu:

1. Perbatasan Gresik-Lamongan
2. Perbatasan Sidoarjo-Pasuruan
3. Perbatasan Mojokerto-Sidoarjo
4. Perbatasan Pasuruan-Probilinggo
5. Perbatasan Probolinggo-Situbondo
6. Perbatasan Pasuruan-Malang
7. Perbatasan Malang-Lumajang
8. Perbatasan Situbondo-Banyuwangi
9. Perbatasan Jember-Lumajang
10. Perbatasan Nganjuk-Jombang
11. Perbatasan Jombang-Mojokerto
12. Perbatasan Blitar-Kediri
13. Perbatasan Kediri-Malang
14. Perbatasan Bojonegoro-Tuban
15. Perbatasan Ngawi-Madiun
16. Perbatasan Madiun-Magetan
17. Madura sisi utara
18. Madura sisi selatan
19. Pintu masuk Tol Ngawi
20. Pintu masuk Tol Probolinggo.

Sementara 7 titik yang disekat di perbatasan Jatim adalah :

1. Perbatasan gerbang Tol Ngawi - Solo
2. Perbatasan Ngawi Mantingan - Sragen
3. Perbatasan Tuban - Rembang
4. Perbatasan Bojonegoro - Cepu
5. Perbatasan Magetan - Karanganyar
6. Perbatasan Pacitan Donorejo - Wonogiri
7. Pelabuhan Ketapang Banyuwangi - Gilimanuk Bali

(Rahadian Bagus/Abdullah Faqih/Tony Hermawan/SURYA.co.id)

Ikuti Berita Terkait Info Larangan Mudik 2021 Lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved