Info Larangan Mudik Jatim: Modus Pemudik di Ngawi Kelabui Petugas, Penyekatan Jaring Ratusan Warga
Berikut info larangan mudik di Jatim, ratusan warga terjaring penyekatan di Lumajang, Modus pemudik di Ngawi kelabui petugas, Minggu (9/5/2021).
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Abdullah Faqih | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id, - Berikut info larangan mudik di Jatim, ratusan warga terjaring penyekatan di Lumajang, Modus pemudik di Ngawi kelabui petugas, Minggu (9/5/2021).
Seperti diketahui, Jawa Timur atau Jatim menjadi daerah yang menerapkan peraturan Larangan Mudik 2021.
Hal ini melihat kondisi pandemi COVID-19 yang masih belum selesai.
Larangan Mudik 2021 ini tengah berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.
Adapun, berikut SURYA.co.id merangkum update Info Larangan Mudik di Jatim hari ini, Minggu (7/5/2021).
Berita pertama ialah ratusan warga di Lumajang yang terjaring penyekatan.
Kemudian berita kedua adalah pemudik yang mencoba mengelabui petugas yang menjaga pos pantau di Ngawi.
1. Ratusan Warga di Lumajang Terjaring Penyekatan
Polres Lumajang menjaring ratusan pengendara lalu lintas (lalin) di posko penyekatan jembatan Klakah.
Pelanggar lalin itu didominasi pengendara sepeda motor. Mereka rata-rata melanggar lalu lintas seperti tak memakai helm dan tidak mengenakan masker saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho menjelaskan, pihaknya selain fokus melakukan penyekatan pemudik juga sengaja menjaring pelanggar lalu lintas.
Sebab setelah diamati banyak warga lokal sering berlalu lalang tanpa mengenakan helm padahal ruas Jalan Klakah termasuk jalur provinsi.

"Sejak hari pertama dilakukan penyekatan kami banyak menemukan pengendara yang tidak tertib lalu lintas terutama yang tidak menggunakan helm, tidak menggunakan masker. Nah karena kami dalam rangka mengadakan penyekatan sekalian juga kami melakukan edukasi himbauan," katanya.
Bayu juga menjelaskan, rata-rata pelanggar saat diamankan tidak membawa STNK. Alhasil mereka pun harus menerima sanksi tilang.